Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Wakapolda, Dirpolairud, dan Kabidhumas Polda Kepri

Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Wakapolda, Dirpolairud, dan Kabidhumas Polda Kepri

Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolda Kepri, Dirpolairud, dan Kabidhumas (ist)

Batam, Batamnews - Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolda Kepri, Dirpolairud, dan Kabidhumas Polda Kepri pada Jumat (14/7/2023) pagi.

Polri telah mengeluarkan lima surat telegram mutasi pada tanggal 24 Juni 2023, dan Sertijab dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat telegram Kapolri Nomor: ST/1394/VI/KEP./2023, ST/1395/VI/KEP./2023, dan ST/1396/VI/KEP./2023.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa Sertijab melibatkan Wakapolda Kepri. Brigjen Pol Agus Suharnoko digantikan oleh Brigjen Pol Asep Safrudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Barat. 

Baca juga: Dua Balita Meninggal Dunia Tertimbun Longsor di Bukit Gado-gado Padang

Selain itu, Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Boy Herlambang, digantikan oleh AKBP Trisno Eko Santoso, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Pamobvit Polda Sumatera Barat (Sumbar). 

Kabidhumas Polda Kepri, Jansen Avitus Panjaitan, juga digantikan oleh Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabidhumas Polda Lampung.

Dalam Sertijab ini, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan, serta penandatanganan pakta integritas yang wajib dilakukan oleh pejabat yang dilantik.

Baca juga: Dua Kapal Tujuan Mentawai Terdampar di Pantai Padang Setelah Terseret Ombak

"Sebagai Kabidhumas yang baru, saya ingin berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan media yang selama ini telah membantu tugas-tugas Kepolisian," ujar Pandra.

Lebih lanjut, Pandra menyatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan insan pers dan mendukung program Kapolri melalui Commander Wish mengenai transformasi pelayanan publik.

"Kami akan terus bersinergi dengan media, sejalan dengan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, serta mendukung pentingnya kebebasan pers dalam demokrasi yang sehat," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews