Angka Lakalantas Tingkat Pelajar Tinggi, Ditlantas Polda Kepri Usul Pelajaran Lalulintas Masuk Kurikulum Sekolah

Angka Lakalantas Tingkat Pelajar Tinggi, Ditlantas Polda Kepri Usul Pelajaran Lalulintas Masuk Kurikulum Sekolah

Dirlantas Polda Kepri usul pendidikan lalulintas masuk kurikulum sekolah karena tingginya lakalantas di kalangan pelajar (ist)

Batam, Batamnews - Ditlantas Polda Kepri menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepri pada Sabtu (8/7/2023). Kerjasama ini bertujuan untuk mengintegrasikan pendidikan Lalulintas ke dalam mata pelajaran siswa.

Kepala Ditlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto menjelaskan bahwa pendidikan Lalulintas ini diberikan untuk meningkatkan pemahaman siswa atau pelajar tentang etika berlalulintas dan mengemudi dengan tertib. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Baca juga: Kepala Basarnas Pekanbaru Berganti, Budi Cahyadi Gantikan I Nyoman Sidakarya

"Data Ditlantas Polda Kepri menunjukkan bahwa pada tahun 2021 dan 2022, tingkat kecelakaan lalulintas yang melibatkan remaja, khususnya pelajar, masih relatif tinggi, mencapai 24,77 persen," ujar Tri Yulianto.

Pendidikan Lalulintas ini akan diintegrasikan ke dalam kurikulum setiap sekolah. Langkah-langkah strategis diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan hukum terkait berlalulintas sejak dini.

"Setelah itu, pendidikan Lalulintas akan diimplementasikan ke dalam salah satu mata pelajaran yang sudah ada, seperti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN)," tambahnya.

Baca juga: Dandim 0317/TBK Menerapkan Strategi Multisektor untuk Ketahanan Pangan di Karimun

Namun demikian, pelajar yang diizinkan mengemudikan kendaraan bermotor harus berusia minimal 17 tahun dan telah lulus uji kompetensi serta memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Berdasarkan Pasal 81 UU No. 22 tahun 2009 tentang UULAJ, pada ayat 2 dinyatakan bahwa usia minimal untuk mengurus SIM A, C, dan S adalah 17 tahun," jelasnya.

Baca juga: Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemko Batam Terapkan Pajak pada Jasa Boga

Diharapkan proses ini dapat segera terealisasi dan diterapkan. Langkah ini diambil untuk memastikan siswa dan pelajar memiliki pemahaman yang baik dan untuk meminimalisir kecelakaan di kalangan mereka.

"Kami berharap kerjasama ini dapat segera dilaksanakan dan disosialisasikan di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota," ucapnya dengan harapan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews