Modus Penipuan Jual Mobil Harga di Bawah Pasaran Marak di Batam, Ketua APMBI Ingatkan Calon Pembeli

Modus Penipuan Jual Mobil Harga di Bawah Pasaran Marak di Batam, Ketua APMBI Ingatkan Calon Pembeli

Ilustrasi jual beli mobil bekas (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews.co.id - Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan maraknya modus penipuan dalam jual-beli mobil dengan harga di bawah pasaran yang kerap terjadi melalui marketplace. Kejadian ini telah merugikan sejumlah korban yang menjadi target para penipu yang beroperasi secara online.

Asep Muhammad Yusuf Abdul Azis, Ketua Asosiasi Pengusaha Mobil Bekas Indonesia (APMBI) Batam, mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam bertransaksi dengan pihak yang tidak jelas. 

Ia pun menjelaskan, berbagai macam cara pelaku penipuan dalam berusaha menjerat calon korbannya. 

Asep Muhammad Yusuf Abdul Azis (Foto: Ist)

"Para penipu akan mengawali penipuan dengan berperan sebagai calon pembeli. Mereka akan menghubungi penjual mobil dan meminta foto lengkap mobil, alamat lengkap untuk melakukan pengecekan unit, dan juga meminta untuk membagikan lokasi penjualan," ujar Asep kepada Batamnews.co.id, Sabtu (24/6/2023).

Baca juga: 

Pengelola Tak Sanggup Bayar UWTO Hotel Purajaya, Tindakan BP Batam Sudah Tepat

Tragedi Anabul Dudu: Kematian Anjing Kesayangan di Tangan Groomer Deparlour Batam, Pemilik Kecewa

Setelah memperoleh data-data tersebut, para penipu akan mencari calon pembeli lainnya dan menawarkan mobil dengan harga yang sangat murah. Dalam hal ini, harga penawaran dari penipu jauh di bawah harga pasaran yang sebenarnya.

Ketika ada calon pembeli yang tertarik dengan penawaran tersebut, penipu akan memberitahu bahwa dirinya sedang berada di luar kota dan meminta calon pembeli untuk melakukan pengecekan mobil dengan bantuan anggota keluarganya.

Selain itu, penipu juga akan mengarahkan pembayaran dan negosiasi harga langsung ke rekening pribadi mereka.

Baca juga: Perhelatan Piala Dunia U-17 di Indonesia, Mungkinkah Stadion GBK Bisa Dipakai? Bentrok Konser Coldplay

"Selain itu, penipu akan memberikan instruksi kepada calon pembeli agar tidak membahas harga saat melakukan pengecekan mobil. Instruksi serupa juga diberikan kepada pemilik mobil agar tidak membocorkan harga yang disepakati kepada calon pembeli," ujar Asep yang juga Bos RAM Showroom ini.

Dengan demikian, antara penjual asli dan pembeli asli tidak ada komunikasi yang terjalin, karena masing-masing pihak telah terjebak dalam sugesti yang diberikan oleh penipu.

Salah satu contoh misalnya, sebut saja Andi, pihak yang menjual mobil seharga Rp100 juta melalui media sosial dengan menyertakan nomor telepon kontak.

Penipu akan berpura-pura menjadi pembeli yang tertarik dengan harga tersebut, kemudian mendapatkan foto-foto mobil dan dokumen-dokumen resmi dari Andi.

"Penipu akan mengambil iklan milik Andi dan memposting ulang dengan harga 70 juta, yang kemudian menarik minat para calon pembeli," ujar pria asal Jawa Barat ini.

Para calon pembeli yang tertarik akan diberitahu oleh penipu bahwa Andi sebenarnya adalah saudara mereka, dan mereka ingin mendapatkan keuntungan dengan menjual mobil tersebut dengan harga yang lebih tinggi.

"Maka dari itu, diupayakan agar tidak ada komunikasi mengenai harga antara penjual asli dan pembeli asli, karena masing-masing pihak telah terpengaruh oleh sugesti penipu," katanya.

Setelah proses pengecekan, pembeli asli akan bernegosiasi langsung dengan penipu, termasuk mengurus pembayaran.

Namun, saat pembayaran dilakukan, itulah saat penipu melancarkan aksinya dan berhasil menipu korbannya. Asep pun meminta para calon pembeli mencari mobil bekas yang diinginkan di tempat-tempat resmi yang lebih rendah secara risiko kerugian.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews