Video Mobil Dinas Lampung Utara Terparkir di Tempat Hiburan Malam, Kantor Imigrasi Kotabumi Akui Miliknya

Video Mobil Dinas Lampung Utara Terparkir di Tempat Hiburan Malam, Kantor Imigrasi Kotabumi Akui Miliknya

Mobil dinas milik Kantor Imigrasi Lampung Utara ditemukan parkir tempat hiburan malam (internet)

Lampung Utara, Batamnews - Sebuah video viral menunjukkan mobil dinas terparkir di sebuah tempat hiburan malam di Bandar Lampung. Video ini kemudian jadi perbincangan netizen.

Pasalnya, hal ini menyalahi aturan penggunaan kendaraan dinas yang seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan dinas resmi.

Baca juga: Lurah di Lampung Utara Ditangkap dalam Kasus Korupsi, Rumah Digeledah Malah Ditemukan Narkoba

Dalam video yang beredar, terlihat mobil dinas berjenis Nissan X-Trail berwarna hitam dengan nomor polisi BE 1944 JZ. Setelah dilakukan penelusuran, mobil tersebut ternyata adalah milik Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi, Lampung Utara.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS, kendaraan dinas merupakan fasilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digunakan sebagai penunjang penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga: Long March Pengungsi Afganistan dan Sudan di Batam Berakhir Ricuh

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas yang mendukung tugas pokok dan fungsi ASN. Penggunaan kendaraan dinas juga dibatasi pada hari dan jam kerja kantor.

Hari kerja yang dimaksud mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995, yakni Senin-Kamis dari pukul 07.30 hingga 16.00, dengan kewajiban ASN untuk menggunakan seragam. Namun, pengaturan hari kerja dapat disesuaikan oleh masing-masing instansi.

ASN yang melanggar aturan penggunaan kendaraan dinas dapat dikenai sanksi disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Humas Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi, Lampung Utara, Riki, seperti dikutip detik, Selasa (20/6/2023), mengakui mobil dinas tersebut miliki Imigrasi.

"Iya, benar bahwa mobil dinas tersebut adalah milik Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi, Lampung Utara," ujarnya pada Senin (19/6/2023).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews