Klarifikasi Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi Mengenai Kontroversi Parkir Mobil Dinas di Tempat Hiburan Malam

Klarifikasi Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi Mengenai Kontroversi Parkir Mobil Dinas di Tempat Hiburan Malam

Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, Lampung Utara memberi klarifikasi soal mobil dinas miliknya parkir di tempat hiburan malam (ist)

Kotabumi, Batamnews - Beberapa waktu lalu, sebuah video tentang mobil plat merah yang ternyata merupakan mobil dinas Kantor Imigrasi Kotabumi, Lampung Utara, parkir di tempat hiburan malam viral di media sosial. Video ini menuai berbagai komentar dari netizen.

Menanggapi beredarnya video dan pemberitaan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, Imam Setiawan memberikan klarifikasi kepada batamnews.

Baca juga: Video Mobil Dinas Lampung Utara Terparkir di Tempat Hiburan Malam, Kantor Imigrasi Kotabumi Akui Miliknya

Dalam keterangannya yang tertulis, Imam menjelaskan bahwa pada Sabtu (17/6/2023), kendaraan dinas tersebut digunakan oleh salah seorang petugas imigrasi yang pergi makan malam.

"Kendaraan dinas tersebut digunakan oleh petugas Imigrasi untuk makan malam di Kafe Nudi Bandar Lampung pada hari Sabtu, 17 Juni 2023, dari pukul 19.30 hingga 22.30 WIB," kata Imam.

Mengenai kejadian tersebut, pihak imigrasi telah melakukan pemeriksaan dan memberlakukan aturan disiplin kepada petugas yang terlibat.

Baca juga: Pelaku Begal Sadis Pembunuh Mahasiswa UMSU di Medan Ditembak Polisi

"Petugas yang bersangkutan telah mendapatkan pembinaan dan sanksi hukuman disiplin berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta telah dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung," tambah Kakanim Kotabumi.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pengguna mobil dinas tersebut adalah Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Sesuai dengan penjelasan Kepala Imigrasi Kotabumi, petugas tersebut telah mengakui kesalahan karena menggunakan mobil dinas di luar jam kerja.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews