Kasus Raibnya Uang Pensiun Senilai Miliaran di BPR Pekanbaru, Korban Melapor ke Polda Riau

Kasus Raibnya Uang Pensiun Senilai Miliaran di BPR Pekanbaru, Korban Melapor ke Polda Riau

Dua pensiunan kehilangan duit di salah satu BPR Pekanbaru, kasus ini sedang diselidiki Polda Riau (ilustrasi)

Denni Risman

Pekanbaru, Batamnews - Mestinya dua warga Kota Pekanbaru, Riau, sudah bisa menikmati hasil kerjanya selama ini ketika pensiun. Namun nahas, bayangan itu sirna, saat pensiunan ini mau menarik uangnya di salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Pekanbaru, uangnya malah kosong di rekening.

Kasus ini terungkap, ketika salah satu korban bernama Leo, yang berusia 60 tahun, hendak mencairkan uang pensiun sebesar Rp1,6 miliar. Leo sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan swasta.

Baca juga: Dahsyatnya Puting Beliung di Pulau Kasu: Speed Boat Hilang Terbawa Pusaran Angin

Namun, saat korban mau mengambil uang, pegawai BPR menyatakan bahwa uang tidak dapat dicairkan dengan alasan rekening kosong atau telah dicairkan sebelumnya. Hal ini membuat korban heran karena ia tidak pernah menarik uang tersebut sebelumnya. Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Korban berharap agar pihak bank segera mengembalikan uang yang telah ia tabung sejak usia muda. Sejak pensiun dari perusahaan tempatnya bekerja beberapa tahun yang lalu, korban mengaku tidak memiliki penghasilan lagi, sehingga kehilangan uang pensiun ini sangat berdampak baginya.

Baca juga: FIFA Tunjuk Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17; Ini Kata Erick Thohir

Subdit Perbankan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau tengah menyelediki kasus ini. Kepala Subdit Perbankan Reskrimsus Polda Riau, Komisaris Teddy Ardian, memimpin penyelidikan tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Komisaris Besar Teguh Widodo, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini sedang dilakukan. Dua orang korban dilaporkan kehilangan uang dengan total kerugian mencapai Rp1,7 miliar.

"Kami telah mendengar laporan dari dua orang korban dengan total kerugian Rp1,7 miliar," ujar Teguh, yang didampingi oleh Teddy pada Jumat (23/6/2023) sore.

Baca juga: Singapura Membuka Tender Pengembangan Jurong Lake District: Ada 1.700 Rumah Pribadi dan Kantor

Kedua korban dimintai keterangan terkait kronologi kejadian yang menyebabkan raibnya uang senilai Rp1,7 miliar di BPR dengan inisial F. Selain itu, saksi-saksi juga telah diminta memberikan keterangan terkait kasus ini. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :