Tim Gabungan Kejar Pelaku Dugaan Illegal Logging Ratusan Tual Kayu di Riau

Tim Gabungan Kejar Pelaku Dugaan Illegal Logging Ratusan Tual Kayu di Riau

Sub Koordinator Penegakan Hukum (Gakum) DLHK Riau, Agus Suryoko (ist)

Pekanbaru, Batamnews - Meskipun telah beberapa kali diingatkan untuk menghentikan tindakan illegal logging, kegiatan tersebut masih terus berlanjut.

Hal ini terbukti dengan ditemukannya ratusan tual kayu oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau di kawasan wisata Gulamo, Kampar, beberapa waktu lalu..

"Kayu-kayu ini diduga berasal dari kegiatan illegal logging yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka ditemukan di aliran sungai objek wisata Gulamo, Kabupaten Kampar, dan diduga berasal dari wilayah Pangkalan, Sumatera Barat," jelas Sub Koordinator Penegakan Hukum (Gakum) DLHK Riau, Agus Suryoko kepada batamnews.co.id pada Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Kasus Pelanggaran Imigrasi Warga Negara Singapura, Segera Masuk Persidangan

Agus Suryoko menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang ditemukan oleh tim dan pelacakan balak melalui Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) yang ada di Kampar, titik koordinat kayu-kayu ilegal tersebut dapat ditelusuri hingga ke Pangkalan, Sumatera Barat.

Agus menegaskan bahwa petugas kehutanan DLHK Riau saat ini bekerja sama dengan kepolisian dalam melakukan penyelidikan terhadap asal-usul kayu-kayu tersebut.

Baca juga: Ribuan Pemilih di Kota Padang Tidak Memiliki KTP, KPU Koordinasi dengan Dinas Terkait

"Kami sedang memburu pelaku terkait kepemilikan ratusan tual kayu ini," tambahnya.

Tim gabungan bersama Polres Kampar saat ini telah menyimpan barang bukti berupa kayu yang diduga hasil illegal logging tersebut di KPH Bangkinang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews