Cabuli Anak Dibawah Umur, Empat Pemuda di Batam Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Ajak Mabuk Terlebih Dahulu

Cabuli Anak Dibawah Umur, Empat Pemuda di Batam Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Ajak Mabuk Terlebih Dahulu

Cabuli anak dibawah umur dengan terlebih dahulu membuatnya mabuk, empat pemuda ditangkap (ist)

Batam, Batamnews - Keempat pemuda berinisial R (21), AR (28), ASK (25), dan AKB (20) berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong setelah terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap Bunga, seorang anak berusia 16 tahun.

Kejadian tersebut terjadi di dua lokasi yang berbeda, namun dengan modus yang sama yaitu mengajak korban untuk minum-minum dan mabuk terlebih dahulu.

Baca juga: Lurah di Lampung Utara Ditangkap dalam Kasus Korupsi, Rumah Digeledah Malah Ditemukan Narkoba

"Ilustrasi kejadian ini melibatkan dua tempat dan waktu yang berbeda," ungkap Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Syaputra, pada Selasa (6/6/2023).

Menurut keterangan Rizqy, aksi pertama dilakukan oleh dua pelaku, R dan AR. Pada hari Minggu (21/5) yang lalu, kedua pelaku mengajak korban untuk minum-minum di sekitar Danau Dragon Lake, Kecamatan Bengkong.

Baca juga: Jadwal Lengkap dan Link Live Streaming Pertandingan Singapore Open 2023: Hari Ini, Selasa (6/6/2023)

"Korban dibawa ke tempat tersebut oleh R dan AR. Saat itu, R melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban, sementara AR memegang dan meraba dada serta kemaluan korban," jelasnya.

Selanjutnya, kejadian kedua terjadi pada waktu dan tempat yang berbeda. ASK dan AKB terlibat dalam kasus ini. Pada hari Selasa (30/5), AKB membawa korban ke sebuah kamar kos di wilayah Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong.

Di dalam kamar tersebut, korban diajak untuk minum-minum dan kemudian dicabuli oleh pelaku AKB. Setelah itu, ASK juga melakukan tindakan yang sama.

Baca juga: Viral! Kecelakaan Lalu Lintas di Katong SIngapura: Mobil Melarikan Diri dengan Pengendara Sepeda di Atasnya

"Mereka menggunakan modus yang sama, yaitu mencabuli korban dengan cara mengajak korban untuk minum-minum, lalu melakukan pemerkosaan secara bergiliran," tambahnya.

Pada hari Rabu (31/5), korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bengkong. Penyelidikan segera dilakukan dan keempat pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Saat ini, keempat pelaku tengah berada di Polsek Bengkong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Rizqy.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews