Tinggal Sehari, 10 Partai Politik Belum Daftarkan Bacaleg DPRD ke KPU Lingga

Tinggal Sehari, 10 Partai Politik Belum Daftarkan Bacaleg DPRD ke KPU Lingga

Ketua KPU Lingga, Hasbullah saat menerima pendaftaran Bacaleg dari Partai Gerindra. (Foto: istimewa)

Lingga, Batamnews - Masa pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD kabupaten/kota sudah memasuki hari ke-13 pada hari ini, Sabtu (13/5/2023). Tinggal satu hari lagi masa pendaftaran Bacaleg tersebut akan berakhir, atau tepat pada Minggu (14/5/2023), pukul 23.59 WIB.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, Hasbullah mengatakan, pada hari ini terdapat 4 partai politik yang mendaftar. Partai tersebut yakni, Partai Gerindra, PKB, PBB dan Partai Amanat Nasional (PAN).

"Hari ini 4 partai politik yang mendaftar. Jadi 8 partai yang sudah mendaftar ke KPU," kata dia kepada Batamnews, Sabtu (13/5/2024) malam.

Baca juga: Partai Demokrat Targetkan Minimal 6 Kursi DPRD Lingga di Pileg 2024

Hasbullah berharap, dengan sisa masa pendaftaran yang tinggal satu hari lagi, partai politik dapat memanfaatkan waktu tersebut sebaik mungkin. Pasalnya ada 10 partai lagi yang belum mendaftar.

"Kalau jumlah partai politik nasional itu 18, berarti yang belum mendaftar ada 10 lagi," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, adapun 8 partai politik yang telah mendaftar ke KPU Lingga yakni, Partai NasDem, Demokrat, PKS, PDIP, Gerindra, PKB, PBB dan Partai Amanat Nasional (PAN).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews