Anggota DPRD Medan yang Tidak Didaftarkan PKS Sebagai Bacaleg Memikirkan untuk Pindah Partai

Anggota DPRD Medan yang Tidak Didaftarkan PKS Sebagai Bacaleg Memikirkan untuk Pindah Partai

PKS Medan saat mendaftarkan 50 bacaleg ke KPU Medan ternyata tidak memasukan dua nama kadernya yang duduk di DPRD Medan (internet)

Medan, Batamnews - Kasman M Lubis, Ketua DPD PKS Medan, mengungkapkan bahwa ada anggota DPRD Medan yang tidak lagi didaftarkan sebagai Bacaleg oleh PKS dalam Pileg 2024 mendatang. Ternyata, dua anggota DPRD Medan yang tidak diusung oleh PKS adalah Abdul Latif Lubis dan Irwansyah, yang terpilih pada tahun 2019 dari Dapil 2 dan Dapil 3.

Salah seorang yang tidak dicalonkan itu, Irwansyah, membenarkan kalau dirinya tidak termasuk dalam daftar bacaleg PKS yang didaftarkan ke KPU untuk Pileg 2024.

Baca juga: Serangan Ransomware Terhadap BSI: Gang Hacker Mengaku Meretas Layanan dan Mengancam Bocorkan Data

"Ya, saya tidak diusung oleh PKS lagi, sama dengan Abdul Latief," kata Irwansyah seperti dilansir detikSumut pada Sabtu (13/5/2023). 

Ketika ditanya tentang pertimbangan partai, Irwansyah mengaku tidak mengetahuinya. Namun, ia mengungkapkan bahwa kemungkinan karena sejak awal ia merupakan anggota DPRD Medan yang tidak diinginkan.

Baca juga: Skandal Kecurangan Terungkap dalam UTBK-SNBT Universitas Bengkulu: Peserta Gunakan Kamera Ponsel dan Headset

"Ya, saya tidak tahu, mungkin ini adalah asumsi kita bahwa sejak awal kita adalah anggota dewan yang tidak diharapkan, dianggap berbeda, mungkin begitu," ungkapnya.

Irwansyah menyatakan bahwa selama ini ia telah menjalankan hak dan kewajibannya di partai. Namun, PKS memiliki otoritas untuk menentukan calon mereka.

Irwansyah menyebutkan bahwa saat ini ia masih mempertimbangkan apakah akan tetap maju sebagai caleg dari partai lain atau tidak. Ada desakan dari konstituennya yang memilihnya pada tahun 2019.

Konstituen Irwansyah menginginkan dia tetap maju sebagai caleg. Namun, Irwansyah masih mempertimbangkan desakan dari konstituennya tersebut.

Baca juga: Bos JNT Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Kecanduan Judi Online

"Pada awalnya, saya selalu menyatakan bahwa saya ingin purnabakti, tetapi kami akan melihat perkembangan politik ke depan. Semuanya masih memungkinkan, karena ada tawaran-tawaran untuk melanjutkan perjuangan. Kami akan berbicara dengan konstituen kami yang memilih kami pada tahun 2019, mereka meminta kami untuk maju lagi," ujarnya.

Konstituen Irwansyah menginginkan dia tetap maju dari partai yang mendukung Anies Baswedan, seperti NasDem atau Demokrat. Selain itu, ada juga partai lain yang tidak termasuk pengusung Anies yang meminta Irwansyah untuk bergabung dengan partainya.

Namun, hingga saat ini, Irwansyah masih mempertimbangkan dan mengamati perkembangan politik yang akan datang.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak di Lubuk Baja Ancam Bunuh Ibu Korban Jika Ketahuan

Sebelumnya, DPD PKS Kota Medan telah mendaftarkan 50 bacaleg ke KPU Medan, namun Irwansyah tidak termasuk dalam daftar tersebut. 

Kasman M Lubis, Ketua DPD PKS Medan, mengungkapkan bahwa dari tujuh anggota DPRD Medan yang berasal dari PKS, beberapa di antaranya tetap maju dalam Pemilu Legislatif, sementara ada yang tidak lagi direkomendasikan oleh PKS dan ada pula yang maju ke DPRD provinsi.
 
"Hari ini, Fraksi PKS DPRD Kota Medan memiliki tujuh kursi. Ada yang kami daftarkan untuk tetap maju di DPRD Medan, ada yang tidak, dan ada yang maju ke DPRD provinsi," ungkapnya.

Dengan adanya anggota DPRD Medan yang tidak didaftarkan sebagai bacaleg oleh PKS, situasi politik di Medan menjadi semakin menarik. Keputusan Irwansyah untuk mempertimbangkan pindah partai atau tetap maju dari partai lain akan menjadi hal yang menarik untuk diikuti dalam waktu yang akan datang.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews