Empat Partai Politik Daftar Calon Anggota Legislatif ke KPU Tanjungpinang

Empat Partai Politik Daftar Calon Anggota Legislatif ke KPU Tanjungpinang

KPU Tanjungpinang, Kamis (11/5/2023) menerima pendaftaran caleg dari empat parpopl (jali)

Tanjungpinang, Batamnews - Hari ini, Kamis (11/5/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menerima pendaftaran dari empat partai politik yang akan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Partai-partai ini mendaftarkan bakal calon anggota legislatif mereka ke KPU Kota Tanjungpinang.

Menurut Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Tanjungpinang, Susanty, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan adalah yang pertama datang dan pendaftarannya diterima langsung oleh komisioner KPU pada pukul 10.00 WIB pagi tadi.

"Tadi kita sudah menerima pendaftaran dari PDI Perjuangan," ungkapnya pada Kamis (11/05/2023).

Baca juga: Sejarah Tersembunyi Perang Padri: Ketika Candu Memicu Konflik di Bumi Minangkabau

Setelah PDI Perjuangan, partai Nasdem menyusul dengan kedatangan yang hampir bersamaan. Kemudian, Partai Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga mendaftar pada siang harinya.

"Pukul 11 siang, Partai Nasdem datang, diikuti oleh Partai Demokrat dan terakhir Hanura untuk hari ini," tambahnya.

Susanty juga mengingatkan bahwa masih terdapat belasan partai politik lain yang belum mendaftar, mengingat total terdapat 18 partai peserta Pemilu. Ia menghimbau partai politik tersebut untuk segera mendaftar dan berupaya agar tidak mendaftar pada akhir jam pendaftaran.

Baca juga: Kecelakaan di Depan Masjid Agung Karimun: Truk Tabrak Mobil Avanza Veloz

"Untuk partai politik yang membawa massa, hanya 4 orang yang diperbolehkan masuk ke kantor KPU. Namun, kami telah menyediakan kursi di luar kantor KPU bagi pengurus dan pendukung partai politik," jelasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews