Polisi Suami Jaksa di Bengkalis Diduga Terlibat Pungli Kasus Narkoba Diciduk Sepulang dari Batam

Polisi Suami Jaksa di Bengkalis Diduga Terlibat Pungli Kasus Narkoba Diciduk Sepulang dari Batam

Ilustrasi

Pekanbaru, Batamnews - Polisi berinisial BA, seorang anggota Polres Bengkalis, Riau, telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba.

Bripka BA ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru setelah kembali dari perjalanannya di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo, telah mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa Bripka BA saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Kasus Suap Narkoba Jaksa Wanita Bengkalis Mengungkap Keterlibatan Suami Anggota Polres Bengkalis, Polda Riau Siap Bertindak Tegas

"Dia diamankan sepulang dari Batam oleh Propam Polres Bengkalis," kata Bimo, Selasa (9/5/2023) kemarin.

Bripka BA diduga terlibat sebagai perantara dalam kasus narkoba yang sedang ditangani dan melibatkan oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Bengkalis berinisial SH, yang merupakan istri dari Bripka BA.

Saat ini, Kejaksaan Tinggi Riau telah mengkonfirmasi penangkapan jaksa inisial SH dan sedang melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan jaksa tersebut dengan inisial B atau tidak.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, M Simaremare membenarkan adanya penangkapan jaksa inisial SH. Dia merupakan jaksa yang dinas di Kejari Bengkalis.

Baca juga: Jaksa Wanita Ditangkap Terkait Dugaan Suap Narkotika di Kejari Bengkalis

"Bermula adanya pengaduan yang kita terima bahwa seseorang berinisial B (bukan pegawai kejaksaan) diduga meminta sejumlah uang agar dibantu dalam perkara narkotika, berdasarkan laporan pengaduan tersebut maka kita mencari tahu siapa jaksa yang menangani perkara tersebut, setelah diketahui berinisial S, sehingga kita meminta yang bersangkutan datang ke Kantor Kejaksaan Tinggi Riau," ucapnya M Simaremare didampingi Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto.

Langkah ini diambil untuk menjaga agar penanganan perkara sesuai dengan jalurnya dan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat.

Saat ini, Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau sedang melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait termasuk kepada pelapor. Asas praduga tak bersalah tetap dihargai dalam kasus ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews