Kasus Suap Narkoba Jaksa Wanita Bengkalis Mengungkap Keterlibatan Suami Anggota Polres Bengkalis, Polda Riau Siap Bertindak Tegas

Kasus Suap Narkoba Jaksa Wanita Bengkalis Mengungkap Keterlibatan Suami Anggota Polres Bengkalis, Polda Riau Siap Bertindak Tegas

Dugaan suap kasus narkoba di Kejari Bengkalis telah membuat pasangan suami istri, Jaksa SH dan suaminya Bripka BA ditangkap (ilustrasi)

Bengkalis, Batamnews – Penangkapan seorang Jaksa Wanita di Kejaksaan Negeri Bengkalis, SH, terkait dugaan suap kasus narkoba, mengungkap keterlibatan suaminya yang merupakan seorang Bintara di Polres Bengkalis. 

Pihak Propam Polres Bengkalis sedang menyelidiki kasus ini bersama Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Baca juga: Jaksa Wanita Ditangkap Terkait Dugaan Suap Narkotika di Kejari Bengkalis

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu’min, Bintara BA telah ditahan di Polres Bengkalis setelah tiba dari Batam pada Jumat (5/5/2023) di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru bersama istrinya, SH.

Kombes Nandang menjelaskan bahwa jika terbukti terlibat dalam pelanggaran etik yang melanggar hukum, Bintara BA akan diberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemecatan.

Baca juga: KPK Temukan 6 Rekening Bank Milik Kadinkes Lampung Reihana, Pelaporan Hanya Satu

"Polda Riau siap memberikan sanksi tegas jika hasil pemeriksaan membenarkan keterlibatannya. Propam Polres Bengkalis telah memeriksa BA dan perkembangannya akan terus diinformasikan," kata Nandang di Pekanbaru, Rabu (10/5/2023).

Propam Polres Bengkalis saat ini sedang memeriksa keterangan saksi-saksi guna mengungkap keterlibatan Bintara BA dalam kasus ini. Mereka juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Baca juga: Evaluasi Pansus LKPJ 2022: Persentase Penduduk Miskin Meningkat di Kota Batam

"Polres Bengkalis juga telah berkoordinasi dengan Kejari di sana terkait dugaan pelanggarannya," tegas Kombes Nandang. 

Saat ini, SH ditahan dan sedang diperiksa oleh tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Riau.  

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pasangan suami istri ini diduga terlibat dalam kasus suap yang bertujuan untuk mempengaruhi penyelesaian perkara terdakwa FZ. Jumlah suap yang diduga diberikan mencapai Rp 2,5 miliar. Polda Riau siap memproses kasus ini secara tegas dan memastikan integritas lembaga penegak hukum terjaga.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews