Badut Pinggir Jalan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak SD di Pekanbaru

Badut Pinggir Jalan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak SD di Pekanbaru

Ilustrasi badut.

Pekanbaru, Batamnews - Seorang pria berinisial YL (30), yang sehari-hari bekerja sebagai badut pinggir jalan, telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tampan, Pekanbaru, Riau, pada Minggu (7/5/2023).

YL ditangkap terkait dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur. Sebelumnya, YL menculik dan mencabuli korban di sebuah rumah kontrakan di Jalan Seroja, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.

"YL kita tangkap terkait dugaan kasus penculikan dan pencabulan anak di bawah umur. Pelaku kita amankan usai orang tua korban menangkap pelaku dan membuat laporan polisi," kata Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat.

Orangtua korban melaporkan pelaku ke pihak kepolisian setelah mengetahui bahwa anaknya tidak pulang-pulang dan menemukan bukti chat korban bersama pria yang merupakan badut di simpang lampu merah Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

Setelah mendapat informasi, orangtua korban meminta pertolongan warga untuk mencari korban dan pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap oleh warga yang ikut membantu. Saat ditanyai keberadaan anaknya, pelaku mengaku korban berada di rumah kontrakannya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah lima kali menyetubuhi korban yang berstatus murid SD. Saat ini, YL telah diamankan di Polsek Tampan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews