Kejari Batam Rayakan HUT Persaja ke-72 dengan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Kejari Batam Rayakan HUT Persaja ke-72 dengan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Kejari Batam rayakan HUT Persaja ke-72 dengan cek kesehatan gratis untuk masyarakat (ist)

Batam, Batamnews - Dalam rangka merayakan hari ulang tahun Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) yang ke-72, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, mengadakan kegiatan pengecekan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Acara tersebut mengusung tema "Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri" dan dipimpin oleh Kepala Kejari Batam, Herlina Setyorini, sebagai inspektur upacara. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Batam pada Senin (8/5/2023).

Baca juga: Neko Wesha Pawelloy Mundur Sebagai Wakil Bupati Lingga

Dalam pidatonya, Herlina menyampaikan, "Kejaksaan RI sebagai organisasi profesi yang menjadi wadah para jaksa, bertujuan untuk memperkuat jiwa korsa dengan semangat kebersamaan, kesatuan, dan persatuan, meningkatkan integritas dan profesionalisme jaksa."

Ia juga menyebutkan bahwa Persaja memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas jaksa dan kehidupan sehari-hari, agar setiap insan adhyaksa menyadari kemampuannya menjadi teladan dan memberikan contoh yang baik bagi lingkungan sekitarnya.

Baca juga: Propam Polda Sumbar Periksa 4 Anggota Polresta Padang Terkait Kaburnya Tahanan

"Persaja sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para jaksa di seluruh Indonesia, menghimpun, menyatukan, dan menaungi para jaksa dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan yang memperjuangkan tegaknya hukum, yang mengandung makna substansi kepastian, kebenaran, dan keadilan," tambahnya.

Selain itu, Herlina juga mengajak semua yang hadir dalam upacara tersebut untuk menjaga moral dan mengemban amanah dalam menjalankan tugas, terutama bagi jaksa sebagai aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya menghargai tugas dan kehormatan profesi, sehingga martabat jaksa tetap terjaga di mata masyarakat. 

Baca juga: Bertambah Satu Korban Meninggal dalam Tragedi Kecelakaan Bus di Objek Wisata Guci, Tegal

Herlina menambahkan bahwa kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan mencapai tingkat tertinggi dalam sembilan tahun terakhir, dengan angka 80,6 persen. Namun, ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut tidak boleh membuat kita puas, melainkan harus terus berjuang untuk mempertahankannya.

"Pencapaian itu sulit diraih, namun mempertahankannya akan jauh lebih sulit," tutupnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews