Bawa 3 Kg Sabu, Dua Penumpang di Pelabuhan Sekupang Diamankan

Bawa 3 Kg Sabu, Dua Penumpang di Pelabuhan Sekupang Diamankan

Dua penumpang di Pelabuhan Fery Domestik Sekupang diamankan karena bawa 3 kg sabu (ilustrasi)

Batam, Batamnews - Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, berhasil menangkap dua orang penumpang di Pelabuhan Domestik Sekupang, Kamis (3/5/2023) pagi, .

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita 3 bungkus sabu dengan total berat sekitar 3 kilogram dari kedua calon penumpang tersebut.

Baca juga: Tim Gabungan Investigasi Pencemaran Limbah di Perairan Pantai Kampung Melayu Batam

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku dan menyita sabu seberat 3 kilogram dari tangan mereka.

"Jumlahnya sekitar 3 kilogram, tapi berat pastinya belum diketahui karena masih dalam proses perhitungan," ujar Rizki.

Baca juga: Kapal Tanker MT Pablo Terbakar di Johor, 25 Kru Selamat, 3 Kru Lagi Masih Dicari

Kedua pelaku berhasil ditangkap saat melewati pintu pengawasan Bea Cukai di Pelabuhan Sekupang karena kedua pelaku terdeteksi membawa barang yang mencurigakan.

Rizki juga menambahkan bahwa ia belum bisa memberikan informasi lengkap tentang identitas kedua pelaku dan tujuan mereka, karena pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini.

Baca juga: 11 Kelompok Nelayan di Kampung Melayu Batam Tidak Bisa Melaut Gara-gara Limbah B3 Cemari Perairan

"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Nanti jika sudah ada informasi yang lebih detail, kami akan memberitahu," tutupnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews