Masyarakat Batam Diingatkan untuk Tidak Menerima Tawaran Menjadi Joki IMEI oleh Pemain Handphone Ilegal

Masyarakat Batam Diingatkan untuk Tidak Menerima Tawaran Menjadi Joki IMEI oleh Pemain Handphone Ilegal

Inilah barang bukti ponsel yang memakai joki IMEI ilegal. Polisi mengingatkan warga untuk tidak mau menerima tawaran joki IMEI (reza)

Batam, Batamnews - Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Farouk Oktora, mengingatkan masyarakat untuk tidak menerima tawaran menjadi joki IMEI oleh pemain handphone ilegal. Kebijakan mendaftarkan IMEI yang diberikan oleh pemerintah hanya untuk masyarakat yang memiliki handphone pribadi.

Namun kebijakan ini dimanfaatkan oleh para pemain handphone ilegal banyak memanfaatkan masyarakat untuk mendaftarkan IMEI tersebut.

Baca juga: Bos Ponsel Lucky Plaza Batam Ditangkap Polisi Kasus Joki IMEI

"Handphone yang didatangkan dari luar negeri itu tak diperbolehkan, namun kebijakan yang diberikan pemerintah itu kerap disalah gunakan oleh pemain Handphone, mereka memanfaatkan masyarakat untuk mendaftarkan IMEI tersebut," kata Farouk. 

Baca juga: Bea Cukai Batasi Aturan Pendaftaran IMEI di Pelabuhan Batam, Berikut Persyaratannya

Farouk juga menyebutkan bahwa handphone yang diberikan kepada masyarakat belum tentu jelas asal-usulnya dan dapat menimbulkan masalah hukum. Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk tidak tergiur oleh tawaran-tawaran yang tidak benar terkait IMEI handphone.

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tak menerima tawaran dari pemilik Handphone ilegal, karena itu dapat merugikan negara dan akan berurusan dengan hukum," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews