KPU Minta Parpol Beri Diklat ke Saksi TPS Agar Tak Hanya Asal Datang

KPU Minta Parpol Beri Diklat ke Saksi TPS Agar Tak Hanya Asal Datang

Seminar Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023). (detikom)

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bicara pentingnya partai politik menyiapkan saksi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Saksi itu pun harus dibekali dengan pemahaman proses pemungutan dan penghitungan suara.

 

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat dalam seminar Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023). Drajat mengatakan posisi saksi sangat penting untuk partai.

"Peran parpol dalam mengkonsolidasi saksi sangat penting, dan diharapkan saksi itu juga untuk kepentingan partai, bukan untuk kepentingan caleg per caleg, karena saksi itu yang mendapat surat mandat dari parpol. Jadi harus yang mengayomi semua calegnya, jangan hanya tertentu saja," ujar Drajat.

Oleh karena itu perlu adanya pembekalan terhadap para saksi-saksi dari partai tersebut. Sehingga saksi dapat bekerja sesuai tugasnya, tidak hanya asal datang ke TPS.

"Terus kemudian pembekalan saksi itu ada di ranah panwas, kaya di diklat lah gitu. Biar saksi memahami proses itu," kata Drajat.

"Terus dipastikan saksi itu tidak pergi-pergi, kadang cuma ikut pembukaan aja, terus ada sesuatu urusan apa kemudian ditinggal, begitu ketika selesai berita acaranya, dia datang dapat salinannya, ada saja yang begitu, sehingga harus dibekali secara lengkap," sambung dia.

Kehadiran saksi dari mulai proses pemungutan hingga penghitungan suara sangat penting. Drajat menegaskan peran saksi dan tim sukses berbeda.

"Yang penting itu adalah kehadiran saksi itu sangat penting, karena akan mencatat sebuah peristiwa, kemudian punya data salinan resminya. Kalau tim sukses itu kan hanya hore-hore, coret-coretan, itu nggak bisa dijadikan untuk komplain, untuk keberatan, yang bisa dijadikan keberatan dokumen resminya," tuturnya.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews