Indofood Klaim Produk Indomie Diproses Sesuai Standar BPOM Meski Ditarik di Taiwan & Malaysia

Indofood Klaim Produk Indomie Diproses Sesuai Standar BPOM Meski Ditarik di Taiwan & Malaysia

Indofood mengklaim produk Indomie rasa mie ayam yang dilarang edar di Taiwan dan Malaysia sudah standar BPOM (ilustrasi)

Jakarta, Batamnews - Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur, meradang atas pelarangan produk mi instan asal Indonesia, Indomie Rasa Ayam Spesial, di Taiwan dan Malaysia. Produk tersebut ditenggarai mengandung etilen oksida yang dilarang dalam makanan.

Baca juga: Maraknya Prostitusi Online MiChat di Hotel-hotel di Batam, Korban Ditipu hingga Diperas

Menurut Direktur ICBP, Taufik Wiraatmaja, semua produk mi instan yang diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan juga standar yang sesuai dengan ketentuan Badan POM RI.

"Produk mi instan kami telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional," tegas Direktur ICBP, Taufik Wiraatmaja, seperti dikutip CNBC Indonesia, Sabtu (29/4/2023).

Baca juga: Korban Terakhir Ditemukan, Total 12 Meninggal dalam Tragedi Kapal Evelyn

ICBP juga telah mengekspor produk mi instan ke berbagai negara di seluruh dunia selama lebih dari 30 tahun. Taufik memastikan semua produknya telah memenuhi peraturan dan ketentuan keamanan pangan yang berlaku di Indonesia dan berbagai negara di mana produk mi instan ICBP dipasarkan.

Dalam hal ini, Departemen Kesehatan Taipei menemukan etilen oksida pada paket bumbu Indomie: Rasa Ayam Spesial. Setelah penemuan tersebut, Departemen Kesehatan Taipei meminta seluruh toko di ibu kota untuk menarik produk Indomie: Rasa Ayam Spesial dan Mie Kari Putih Ah Lai, produksi Malaysia dari penjualannya.

Baca juga: Hari Rayo Onam, Tradisi Besar Masyarakat Kampar yang Terus Dipertahankan

Penemuan di Taiwan itu juga merembet ke Malaysia. Menteri Kesehatan Malaysia, Muhammad Radzi Abu Hassan, mengatakan bahwa pihaknya sudah resmi menarik Indomie Rasa Ayam Spesial yang diimpor dari Indonesia setelah otoritas Taiwan mengatakan bahwa paket bumbu Indomie Rasa Ayam Spesial mengandung zat pemicu kanker.

Meskipun demikian, Indofood menegaskan bahwa produk Indomie sesuai dengan standar Badan POM RI dan bahwa produk mi instan ICBP diproses sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews