Wali Kota Batam Akan Ambil Alih Tanggung Jawab Pembangunan Jalan Provinsi di Sungai Beduk

Wali Kota Batam Akan Ambil Alih Tanggung Jawab Pembangunan Jalan Provinsi di Sungai Beduk

Jalan Tanjungpiayu yang disebut Wali Kota Batam HM Rudi sebagai jalan provinsi (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, berencana mengambil alih tanggung jawab pembangunan jalan utama di Kecamatan Sungai Beduk yang merupakan jalan milik provinsi. Rudi menyampaikan hal ini saat Safari Ramadhan di Kecamatan Sungai Beduk, menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat setempat yang merasa dianaktirikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam karena jalan rusak yang belum ditangani pemerintah.

Sesuai aturan yang ada, jalan Sungai Beduk merupakan jalan milik provinsi dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau. Pemko Batam akan melanggar aturan jika menganggarkan dana untuk pembangunan jalan tersebut.

Baca juga: 

Mantan Marketing Pollux Habibie Keluhkan Komisi Penjualan Tak Kunjung Dibayarkan, Ancam Sita Aset Perusahaan

Rudi memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan berupaya mengakomodir permintaan masyarakat. Oleh karena itu, Rudi berencana akan mengambil alih tanggung jawab pembangunan jalan utama di Sungai Beduk.

Jika nantinya tidak dapat dianggarkan melalui anggaran Pemko Batam, maka akan menggunakan anggaran Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"Mudah-mudahan tahun 2024 bisa kita mulai pembangunannya. Nanti jalannya akan kita tinggikan lagi," ujar Rudi.

Kegiatan Safari Ramadhan di Kecamatan Sungai Beduk tersebut digelar di dua tempat, yaitu di Masjid Baitul Jannah Fasum Utama Buana Garden dan dilanjutkan di Musala Nur Illahi Kav. Mangsang Lestari RW 12.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews