Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Daik Lingga Diciduk di Medan

Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Daik Lingga Diciduk di Medan

Polisi meringkus tahanan kabur dari Polsek Daik Lingga. (dok. Polda Kepri)

Lingga, Batamnews - Tim Gabungan Polres Lingga berhasil mengamankan tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Polsek Daik Lingga.

Pelaku berinisial A alias HS ini berhasil di amankan tim gabungan Polres Lingga di wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan,(10/4/2023).

Saat di konfirmasi, Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus mengatakan, tahanan berinisial A alias HS ini berhasil ditangkap tim gabungan dari Polres Lingga di lokasi pelariannya di Kelurahan Terjun Medan Marelan, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatra Utara pada tanggal 10 April 2023 sekira pukul 08.11 WIB.

Baca juga: Polisi Hadirkan Selebgram Ajudan Pribadi Pakai Baju Tahanan

“Saat ini tahanan yang melarikan diri sudah berhasil kita bawa dan amankan ke Mapolres Lingga pada hari Selasa 11 April 2023,” jelas kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa tahanan berinisial A alias HS ini merupakan seorang residivis Kasus Narkoba pada 2017.

“Hingga kemudian pelaku ini di tangkap oleh anggota Polsek Daik Lingga dalam kasus pencabulan dan berhasil melarikan diri dari rumah tahanan Polsek Daik Lingga," kata kapolres.

Baca juga: Pria Beristri Cabuli Remaja 16 Tahun di Batam Kini Masuk Sel Tahanan


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews