Polisi Hadirkan Selebgram Ajudan Pribadi Pakai Baju Tahanan

Polisi Hadirkan Selebgram Ajudan Pribadi Pakai Baju Tahanan

Selebgram Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi berbaju tahanan di Mapolres Jakbar, Rabu (15/3). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Jakarta - Polisi resmi menetapkan selebgram Akbar Pera Baharudin atau yang dikenal sebagai Ajudan Pribadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan.

Pria itu kemudian dihadirkan dalam konferensi pers dengan mengenakan baju tahanan usai ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (11/3/2023) lalu.

Melansir kumparan, ia digiring oleh penyidik mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ia juga tampak diborgol.

Baca: Sosok Selebgram Tipu Korban Rp1,3 Miliar, Ajudan Pribadi yang Pernah Viral

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut pria yang kerap berfoto bersama para pejabat penting tersebut. 

Dugaan penipuan ini terjadi pada bulan November 2021. Tak tanggung-tanggung, ia menipu korban untuk pembelian dua mobil mewah dengan kerugian Rp 1,3 miliar.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews