Akhirnya Tomy Winata Garap 17.000 Hektare Lahan di Rempang-Galang Batam

Akhirnya Tomy Winata Garap 17.000 Hektare Lahan di Rempang-Galang Batam

Tomy Winata hadir saat launching Program Pengembangan Kawasan Rempang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam di Kantor Kemenko RI. Tampak hadir Kepala BP Batam Rudi dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad (Foto: Detik)

Batam, Kepulauan Riau - Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) telah menandatangani perjanjian untuk mengembangkan kawasan Rempang seluas 17.000 hektare pada tahun 2004. Setelah 18 tahun, Launching Program Pengembangan Kawasan Rempang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam akhirnya dilakukan hari ini.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa persoalan dokumen terkait pengembangan kawasan Rempang akhirnya mengalami progres. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan SK terkait perubahan kawasan hutan sekitar 7.560 hektare, sementara Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) telah menetapkan SK Hak Pengelolaan Lahan (HPL) secara bertahap.

Baca juga: Panduan Lengkap Bekerja di Singapura: Gaji, Persyaratan, Visa, dan Etika Kerja

Dihadiri Tomy Winata

Pengusaha Tomy Winata  tampak hadir dalam kesempatan tersebut. Tampak hadir juga Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam Muhammad Rudi, beserta juga Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Tomy Winata dikabarkan akan menggarap investasi bernilai triliunan di kawasan Rempang-Galang di Batam. Saat ini proses relokasi penduduk dari lokasi tersebut tengah berlangsung. 

Sekitar tahun 2004, Tomy berencana menggarap Rempang-Galang menjadi Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif (KWTE) namun tertunda selama 18 tahun karena status quo dari lahan tersebut. 

Baca juga: Kepala BP Batam Luncurkan Program Pengembangan Pulau Rempang, Target Investasi Meningkat

Selain itu, BP Batam telah menetapkan development plan atau estate regulation, dan besaran tarif lahan. PT MEG juga telah menyiapkan pelaksanaan investasi di Rempang.

"Diharapkan investasi PT MEG ini bisa mencapai Rp 381 triliun dengan pekerja langsung 306 ribu orang. Dan tentunya kita berharap di tahap pertama bisa selesai Rp 29 triliun. Jadi 50% dari Rp 50 triliun itu bebannya MEG," kata Airlangga seperti dilansir detikcom.

Baca juga: Gubernur Ansar Hadiri dan Mendukung Pengembangan Kawasan Investasi Rempang di Batam

Kontrak 80 Tahun

Kepala BP Batam yang juga Walikota Batam, Muhammad Rudi menambahkan bahwa masa perjanjian BP Batam dengan PT MEG untuk mengembangkan kawasan Rempang adalah selama 80 tahun. Adapun rencana nilai investasi PT MEG secara keseluruhan sampai tahun 2080 adalah sebesar kurang lebih Rp 381 triliun dengan populasi yang akan bertempat tinggal dan bekerja sebanyak 306 ribu orang.

Sementara target nilai investasi yang tercapai pada tahap pertama hingga tahun 2040 adalah sebesar Rp 29 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 186 orang. Industri yang disasar mencakup industri manufaktur, logistik, pariwisata, MICE, perdagangan, dan jasa.

Baca juga: Cerita tentang Tomy Winata, KWTE hingga Surat Kaleng


Investor Konsorsium?

PT MEG belum dapat merinci siapa saja investor yang sudah masuk. Pengembangan proyek ini melibatkan investasi dari swasta dan kerja sama pihak lainnya. Airlangga berharap bahwa ekonomi di Kawasan Rempang dapat berkembang dan mengubah cakrawala di Singapura dan Batam.

"Diharapkan kawasan ini bisa mengubah cakrawala di Singapura dan Batam. Kalau kita di Batam yang menyala adalah Singapura, kalau kita di Singapura, yang menyala adalah Batam," tambahnya.

Dengan diresmikannya Program Pengembangan Kawasan Rempang KPBPB Batam, diharapkan akan membuka peluang baru bagi investasi dan pembangunan di kawasan Batam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews