Gubernur Ansar Hadiri dan Mendukung Pengembangan Kawasan Investasi Rempang di Batam

Gubernur Ansar Hadiri dan Mendukung Pengembangan Kawasan Investasi Rempang di Batam

Batam, Batamnews - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad hadir dan mendukung Peluncuran Pengembangan Kawasan Rempang KPBPB Batam sebagai The New Engine of Indonesia Ekonomic Growth yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI di Jakarta pada hari Rabu (12/4). 

Acara tersebut dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni, Dirjen PKTL KLHK Agung Suhardiman, Staf Ahli Menteri KKP Budi Sulistio, Staf Ahli Menteri Perindustrian Andi Rizaldi, Staf Khusus Menteri Perhubungan, Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi, pimpinan Forkompinda Provinsi Kepri dan Pimpinan PT MEG Makmur Elok Graha.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan bahwa Provinsi Kepulauan Riau memiliki posisi strategis yang berada di salah satu dari 4 choke point perdagangan dunia dan merupakan salah satu dari 4 jalur penting perhubungan Indonesia. 

Pada tahun 2022, investasi di Provinsi Kepulauan Riau mencapai Rp18,2 triliun, dengan jumlah Penanaman Modal Asing (PMA) senilai Rp13,403 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai Rp4,817 triliun.

Gubernur Ansar Ahmad sangat mendukung peluncuran Pengembangan Kawasan Rempang KPBPB Batam ini dan berharap akan menciptakan iklim investasi yang kondusif serta pengembangan Rempang pada masa yang akan datang. 

Selain itu, akan memperhatikan kondisi lingkungan dan mengatur semua aspek agar tercipta kota baru yang hijau, nyaman dan menarik minat warga asing untuk tinggal di Kawasan ini. Menko Perekonomian Airlangga Hartanto juga berharap dengan perluasan pengembangan kawasan, dapat menjadi bagian dari pengembangan kawasan Batam, Bintan, dan Karimun dalam rencana induk Pengembangan KPBPB BBK.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi juga menyebutkan program inisiasi BP Batam dengan swasta dalam hal ini PT. MEG untuk tanah seluas 22.000 Ha di wilayah Barat dan 21.000 Ha di wilayah Timur. 

BP Batam juga telah mengajukan proposal permohonan hak pengelolaan pada kawasan area penggunaan lain sebanyak 15 permohonan, dengan total luas 563,2 Ha kepada Menteri ATR/BPN serta mengajukan permohonan penurunan status hutan yang merupakan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi seluas 7.572 Ha kepada Menteri LHK, dan telah mendapatkan persetujuan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews