ADD Meranti Macet, Kades dan Perangkat Desa Tiga Bulan Tak Gajian

ADD Meranti Macet, Kades dan Perangkat Desa Tiga Bulan Tak Gajian

Ilustrasi insentif. (Foto: Batamnews)

Meranti, Batamnews - Kalangan kepala desa di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, mengeluhkan belum cairnya alokasi Anggaran Dana Desa (ADD). Protes pun dilayangkan

Tidak dicairkannya anggaran tersebut, berimbas pada tersendatnya penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat serta operasional kegiatan kerja pemerintah desa di kabupaten termuda di Riau itu.

Kekecewaan para kepala desa itu sangat mendasar, selain belum dicairkannya siltap selama tiga bulan di tahun 2023.

Para kades dan perangkat juga tidak menerima siltap selama dua bulan di tahun 2022 lalu. Terlebih lagi untuk menghadapi persiapan pada bulan Ramadhan dan Idulfitri.

Alih-alih berharap dibayarkan penuh, para kepala desa kembali dibuat kecewa, pasalnya Pemkab hanya bersedia membayarkan Siltap selama sebulan dan operasional selama tiga bulan.

Saat Muhammad Adil dinonaktifkan sebagai Bupati Meranti pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, kerisauan sejumlah kepala desa semakin memuncak. 

Baca: Bupati Ditahan KPK, Gaji dan Insentif ASN Meranti Ikut Mandek

Mereka takut anggaran tidak dicairkan, apalagi ada isu keuangan daerah sedang dibekukan. Hal itu juga menjadi keluhan bagi PNS dan honorer di sejumlah OPD.

Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Meranti, Asmar menjamin akan membayarkan semuanya termasuk gaji honorer dan insentif ASN.

"Saya berharap kepada seluruh PNS, kepala desa dan pegawai honorer agar tetap fokus menjalankan roda pemerintahan seperti biasanya dengan pelayanan prima terhadap masyarakat sesuai dengan apa yang disampaikan Gubernur Provinsi Riau," kata Asmar, Senin (10/4/2023).

Terkait isu yang beredar terkait anggaran keuangan pemerintahan daerah yang dibekukan selama 20 hari mendatang, Asmar membantah hal tersebut.

"Terkait anggaran dibekukan itu tidak ada. Tetap dicairkan. Jadi kalau ada yang memberikan informasi seperti itu, dipastikan tidak benar," kata Asmar.

"Persoalan keluh kesah kepala OPD, ASN, honorer dan kepala desa terkait gaji yang belum dibayarkan jangan dipikirkan lagi, karena pemerintah daerah akan membayar gaji serta THR dan juga insentif secapatnya. Untuk siltap kepala desa dan staf akan dibayarkan tiga bulan, kalau tidak ada halangan hari Selasa esok (11/4/2023) akan diselesaikan," ujarnya lagi.

Baca: Bupati Meranti Muhammad Adil Borong Tiga Kasus Korupsi Sekaligus

Disinggung soal ketersediaan anggaran, Asmar mengatakan jika kondisi itu memungkinkan, karena dirinya sudah bertemu langsung dengan gubernur Riau.

"Untuk anggaran kita pastikan cukup, karena saya sudah menghadap langsung ke Pak Gubernur dan realisasi anggaranya bersumber dari DBH Provinsi Riau," pungkasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews