Bupati Ditahan KPK, Gaji dan Insentif ASN Meranti Ikut Mandek

Bupati Ditahan KPK, Gaji dan Insentif ASN Meranti Ikut Mandek

Bupati Meranti, M Adil. (ist)

Meranti, Batamnews - Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, tengah menjadi sorotan publik secara nasional pasca Bupati Muhammad Adil tertangkap tangan oleh KPK.

Adil tak sendirian sebab korupsi yang dilakukan secara massal. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama cem cemannya, yakni Kepala BPKAD Meranti, Fitria Nengsih, serta auditor BPK Riau, M Fahmi Aressa.

Adil borong tiga kasus korupsi sekaligus. Diantaranya dugaan korupsi pemotongan anggaran 2022-2023, gratifikasi jasa travel umrah, serta suap pemeriksa keuangan 2022.

Adil juga sudah menerima potongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP) sejak 2021 silam. Dugaan korupsi yang dilakukan didominasi oleh suap dan fee proyek dari kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Meranti. 

Imbas dari rasuah yang dia perbuat, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Meranti, terkena imbas. Ada gaji yang tak dikeluarkan hingga insentif yang belum dibayar.

Pengakuan disampaikan oleh salah satu tenaga kesehatan di Meranti yang enggan disebutkan namanya. Kata dia, sudah sejak sejak dua bulan lalu.

"Tak ingat. Yang jelas sudah lama. Kalau zaman Pak Irwan, setiap tanggal 20 ke atas sudah gajian untuk bulan itu juga," katanya, Minggu (9/4/2023).

Guna menutupi kebutuhan rumah tangga, terpaksa dia berhutang. Bahkan hal itu juga dilakukan oleh beberapa tenaga honorer lain.

"Kami (hororer) ini penghasilannya cuma dari situ. Jadi gimana kalau gaji kami tak dikeluarkan sementara ada kebutuhan yang harus terpenuhi. Saya minta pemerintah bijak dalam masalah hak-hak Kami," ujarnya.

Sementara itu, salah satu PNS di lingkup Pemkab Meranti mengeluhkan insentif yang gak kunjung cair. 

"Dua bulan akhir tahun 2022. Tahun 2023 belum ada keluar (insentif) sama sekali," katanya.

Permasalahan tersebut disinyalir merupakan buntut dari pemotongan GU dan GUP yang diterima Bupati Adil Sejak 2021 lalu.

Dari kasus tersebut, ada puluhan pejabat yang masih dalam pemeriksaan KPK. Detailnya sebanyak 25 orang, terdiri dari para Kepala Dinas, Kepala Bagian, bahkan ajudan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews