Wabup Meranti Kumpulkan Kepala OPD Pasca Bupati Adil Kena OTT KPK

Wabup Meranti Kumpulkan Kepala OPD Pasca Bupati Adil Kena OTT KPK

Wakil Bupati Meranti, Asmar memanggil seluruh kepala OPD pasca Bupati Meranti kena OTT KPK.

Meranti, Batamnews - Hampir seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, dipanggil Wakil Bupati Asmar, pasca OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Muhammad Adil.

Asmar yang saat ini otomatis menjadi pelaksana harian (Plh). Ia mengumpulkan sejumlah pejabat di rumah dinasnya, Jumat (7/4/2023).

Puluhan pejabat yang datang ke Rumah Dinas Asmar, Jalan Merdeka, Selatpanjang, diantaranya yakni, Sekda Bambang Suprianto, Kabag Kesra Syafrizal, serta kepala OPD lainnya.

Baca juga: Pejabat BPK Riau Turut Diperiksa KPK Buntut OTT Bupati Meranti Muhammad Adil

Dalam penyampaiannya, Asmar minta rekan-rekan OPD untuk membantu dirinya dalam menjalankan roda pemerintahan. Kata Asmar, dirinya kurang pengalaman di birokrasi, harus diajar dan jangan diejek.

"Mohon bantuannya. Mari kita kerjasama. Kalau saya kurang pengalaman, tolong diajar jangan diejek dan jangan diomongin," kata Asmar.

Asmar mengatakan, bekerja dengan dirinya tidak perlu kaku. Tetap santai namun tidak menyantai. "Kalau saya kurang, ajari. "Pak ini kurang, ini kurang". Kita tidak ada yang pintar dan bodoh, asalkan mau bekerja," katanya.

Usai bertemu dengan pejabat, ketika ditanya terkait banyaknya pelaksana tugas (Plt) di Meranti, Asmar berjanji akan segera mengatasinya. Bagi yang bisa dijadikan pejabat definitif, akan dilantik.

Baca juga: PDI-P Tak Akui Bupati Meranti Sebagai Kader Partai

"Kalau memang ada yang sudah bisa definitif, kita definitifkan. Terlalu banyak pelaksana tugas di sini," kata Asmar.

Kepada pejabat, dia minta semuanya bekerja dengan maksimal. Bagi yang ruangannya masih disegel KPK, agar bisa melaksanakan tugas dari ruangan lainnya.

Penegasan yang sama disampaikan Sekda Bambang. Dia tetap akan bekerja meski ruangannya masih disegel KPK.

"Kita tetap bekerja sebagaimana sebelumnya. Bagi ruangan yang masih disegel, bekerja dari ruangan lain. Segel jangan dirusak," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews