Sidang Paripurna Sahkan Rival Pribadi Jadi Anggota DPRD Kota Batam

Sidang Paripurna Sahkan Rival Pribadi Jadi Anggota DPRD Kota Batam

Rival Pribadi diambil sumpah sebagai anggota DPRD Kota Batam. (Foto: Sekretariat DPRD Kota Batam)

Batam, Batamnews - Rival Pribadi sah dilantik menjadi anggota DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, sisa jabatan 2019-2024. Melalui proses pergantian antar waktu (PAW), menggantikan Azhari David Yolanda yang tersandung kasus narkoba.

Proses PAW dilakukan seperti biasa. Sidang paripurna digelar dengan diikuti seluruh anggota DPRD Batam, pada Rabu (15/3/2023).

Usai dilantik, Rival mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya. Meski mengemban jabatan hanya tersisa lebih dari setahun saja, dia siap nengemban amanah rakyat.

"Bahagia, tapi juga beban karena ini amanah rakyat. Jangan sampai kami salah dalam menjalankan ini," ujarnya.

Baca: Badan Kehormatan DPRD Batam Segera Jadwalkan Sidang PAW Azhari David

Saat ini, Rival menduduki posisi David sebelumnya, yakni Sekretaris Komisi II DPRD Batam. Namun, hal itu sifatnya tentatif.

"Masih (di Komisi II). Tapi belum tahu apakah menjadi sekretaris atau tidak," kata dia.

Untuk target saat ini, ia belum bisa menyampaikan banyak. Sebab, diakui Rival, masih perlu pendalaman terkait komisi yang dinaunginya nanti.

Baca: Rival Pribadi Berpeluang Gantikan Azhari David Yolanda di DPRD Batam

Sementara untuk Pileg 2024 mendatang, Rival optimis Partai NasDem menang, baik itu di tingkat kota hingga provinsi.

"Targetnya 2024 Nasdem menang, baik kota, provinsi, wali kota dan gubernur. Saya sendiri, kalau masih dipercaya pimpinan InsyaAllah 2024 maju," pungkasnya. 

(jun)
Komentar Via Facebook :