NasDem Kepri Sudah Layangkan Surat PAW Azhari David ke DPP NasDem

NasDem Kepri Sudah Layangkan Surat PAW Azhari David ke DPP NasDem

Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Kepri, Muhammad Kamaluddin. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam, Batamnews - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengirimkan surat kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem terkait pergantian antar waktu (PAW) terhadap Azhari David Yolanda.

Langkah itu dilakukan DPW Partai NasDem Kepri menyusul status tersangka yang telah disematkan pada anggota Komisi II DPRD Kota Batam itu terkait kasus narkoba.

“Kemarin (Rabu (1/2/2023) sore saya yang kirim surat laporan itu melalui email langsung ke DPP," ujarnya Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Kepri, Muhammad Kamaluddin yang dihubungi Batamnews, Kamis (2/2/2023).

Baca: Karir Politik Azhari David Yolanda di DPRD Batam Terancam Tamat

Untuk proses selanjutnya, pihaknya masih menunggu arahan dari DPP NasDem terkait terhadap Azhari David Yolanda tersebut. 

“Masih menunggu dari DPP, belum dapat diputuskan sekarang,” katanya. 

Kamal menambahkan, dalam surat yang dikirimkan ke DPP NasDem, pihaknya juga telah melampirkan pers rilis terkait penetapan Azhari David Yolanda sebagai terangka kasus narkoba. 

“Kami juga melampirkan release resmi yang dikeluarkan pihak Kepolisian," ungkapnya.

Adapun nama yang kuat untuk menggantikan Azhari yaitu Rival Pribadi, yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah Azhari pada pemilihan umum (Pemilu) 2019. 

Baca: Soal Gantikan Azhari David Yolanda di DPRD Batam, Rival Pribadi: Tanya ke Pimpinan Partai

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara pada pemilu 2019 di Dapil IV yang meliputi Sekupang dan Belakangpadang, Azhari memperoleh 6.151 suara dan Rival Pribadi memperoleh 3.915 suara. 

"Kalau di-PAW penggantinya berarti peroleh suara kedua yakni Rival Pribadi," kata Kamal.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews