Rival Pribadi Berpeluang Gantikan Azhari David Yolanda di DPRD Batam

Rival Pribadi Berpeluang Gantikan Azhari David Yolanda di DPRD Batam

Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Kepri, Muhammad Kamaluddin

Batam, Batamnews - Kader Partai NasDem Kota Batam, Kepulauan Riau Rival Pribadi memiliki peluang besar untuk menggantikan posisi legislator Azhari David Yolanda, yang terjerat kasus narkoba.  

Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Kamaluddin mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum Azhari untuk menentukan statusnya.

“Masih terus kita pantau hasil pendalaman di Polres dan BNN,” ujarnya, Selasa (31/1/2023). 

Ia menjelaskan jika berdasarkan mekanisme yang berlaku harus dilakukan pergantian antar waktu (PAW), maka pihaknya akan mengambil keputusan tersebut. 

“Ya kalau memang sesuai aturan begitu (PAW) ya harus diikuti," kata dia. 

Baca: NasDem Kepri Tunggu Status Penetapan Tersangka Azhari David Terkait PAW

Adapun nama yang kuat untuk menggantikan Azhari yaitu Rival Pribadi. Sosok memperoleh suara terbanyak kedua setelah Azhari pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 lalu. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara pada pemilu 2019 di Dapil IV yang meliputi Sekupang dan Belakangpadang, Azhari memperoleh 6.151 suara dan Rival Pribadi memperoleh 3.915 suara. 

"Kalau di-PAW penggantinya berarti peroleh suara kedua yakni Rival Pribadi," kata Kamal.

Baca: Terseret Kasus Narkoba, Azhari David Yolanda Terancam Lengser dari DPRD Batam

Disinggung status Rival yang telah keluar dari Partai NasDem. Kamal menegaskan bahwa status ia masih merupakan kader Partai NasDem.

“Masih di partai (NasDem),” katanya.

Hampir sepekan sejak ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (25/1/2023), namun hingga saat ini, status Azhari David Yolanda belum ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Tri Nuryanto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasis Azhari. 

“Kami masih menelusuri asal-usul barang tersebut, dapat dari mana, dapat dari siapa, itu masih kita dalami,” ujar Tri, Senin (30/1/2023). 

Baca: Kata Polres terkait Test Urine Anggota DPRD Batam yang Diduga Nyabu

Azhari ditangkap terkait narkoba jenis sabu. Pada saat digerebek, Azhari diketahui bersama seorang perempuan berinisial NTS dan barang bukti yang diamankan yaitu sabu seberat 0,68 gram.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews