Romo Paschal Klarifikasi Kasus Pelaporan Wakabinda Kepri di Mapolda Kepri

Romo Paschal Klarifikasi Kasus Pelaporan Wakabinda Kepri di Mapolda Kepri

Romo Paschal (tengah) usai memenuhi undangan Polda Kepri terkait pelaporan oleh Wakabinda Kepri. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), Chrisanchtus Paschalis Saturnus atau yang akrab disapa Romo Paschal, tengah memberikan Klarifikasi di Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (7/302023).

Klarifikasi tersebut atas laporan tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Wakil Kepala BINDA Kepri, Kolonel Bambang Panji Prianggodo dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas).

"Kita saat ini sedang di Polda Kepri untuk memenuhi undangan Klarifikasi atas laporan terhadap Romo Paschal mengenai dugaan atas tindakan pencemaran sebagaimana yang disangkakan dalam Pasal 310 dan 311," ujar Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Batam, perwakilan tim Penasehat Bambang Yulianto, SH.

Menurut Bambang, Romo Paschal telah memenuhi undangan sejak kemarin sore. Namun, dikarenakan masih belum selesai maka hari ini pihaknya kembali datang bersama Romo Paschal untuk melanjutkan pemberian Klarifikasi. 

"Dari kemarin sore, lantaran belum selesai ya hari ini kita lanjutkan lagi," kata dia. 

Kendati demikian, Bambang belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait pemberian Klarifikasi tersebut. Ada sejumlah pertanyaan yang diberikan hingga saat ini masih berada di Polda Kepri. 

"Ada beberapa pertanyaan, sampai saat ini belum selesai jadi kita belum dapat menjelaskan," sebutnya.  

Dikatakannya bahwa pihaknya menghormati sebuah proses hukum sehingga menyerahkan semuanya kepada pihak Kepolisian. 

"Kita harus hormati proses hukum, karena ini adalah negara hukum, biar kita percayakan kepada pihak Kepolisian yang melakukan proses sebagaimana mestinya," pungkasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews