Ormas Rumpun Melanesia Bersatu Siap Turun Bela Romo Paschal, Kecam Isu SARA

Ormas Rumpun Melanesia Bersatu Siap Turun Bela Romo Paschal, Kecam Isu SARA

Ormas RMB. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) yang mewadahi masyarakat Ras Melanesia yang berdiaspora di Provinsi Kepulauan Riau mengecam dugaan kriminalisasi terhadap pegiat atau aktivis kemanusiaan di Batam, Romo Paschal.

Ketua Umum RMB Provinsi Kepri, Sofyan Lamanepa, menegaskan jika RMB mendukung para Pegiat atau Aktivis Kemanusiaan yang selama ini berjuang untuk mengangkat harkat, martabat serta hak-hak asasi manusia. "Khususnya perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia yang diselundupkan keluar negeri secara ilegal," ucapnya.

Senada, Pendiri Ormas Rumpun Melanesia Bersatu (RMB), Moody Arnold Timisela menilai bahwa upaya kriminalisasi terhadap aktivis kemanusiaan tersebut merupakan permainan dari oknum-oknum yang merasa terusik dengan perjuangan para aktivis.

"Para aktivis selalu berusaha memerangi upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia," ucapnya.

Humas RMB, Thomas Balimula, menambahkan bahwa dukungan RMB terhadap para aktivis yang diduga telah dikriminalisasi tersebut adalah salah satu bentuk upaya warga negara untuk mengingatkan negara bahwa ada potensi penyelewengan kekuasaan dan konflik kepentingan para elite dalam menjalankan bisnis haram perdagangan manusia.

RMB ditegaskannya menolak segala bentuk tindakan yang mengarah kepada upaya kriminalisasi Pegiat Aktivis Kemanusiaan yang selama ini berjuang untuk mengangkat harkat, martabat dan hak-hak asasi manusia. 

"Praktik perdagangan orang merupakan perbuatan yang sangat berbahaya dan keji serta dukungan terhadap para aktivis adalah bentuk keberpihakan dan perlawanan terhadap oknum-oknum yang terlibat di dalam bisnis perdagangan orang," ucapnya.

Masalah perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan dan merupakan tragedi terhadap nilai kemanusiaan itu sendiri. Oleh karena itu menurutnya, RMB mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi dan memberantas kejahatan ini.

Pernyataan sikap Badan Pengurus RMB:

1.Ormas Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) Provinsi Kepri, Menolak dengan tegas segala bentuk tindakan yang mengarah kepada upaya kriminalisasi Pegiat Aktivis Kemanusiaan, yang selama ini berjuang untuk mengangkat harkat, martabat dan hak-hak asasi manusia, sebagaimana termaktub dalam UUD 1945.

2.Ormas Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) Provinsi Kepri, Menolak dengan tegas upaya-upaya untuk merusak tatanan hidup harmoni di Provinsi Kepulauan Riau pada umumnya dan Kota Batam pada khususnya, oleh entitas masyarakat yang menamai diri Aliansi tertentu, dengan mempolitisasi isu kemanusiaan yang sedang bergulir dengan isu SARA, yang berpotensi menciptakan konflik horisontal di tengah masyarakat.

3.Ormas Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) Provinsi Kepri mendorong kerja-kerja konkrit aparat penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang menamai diri Aliansi Masyarakat Peduli Kepri, yang mencoba membangun isu SARA di tengah pluralitas masyarakat Kepri, agar mempertanggung jawabkan penyebaran isu tersebut secara legitim di depan hukum.

4. Ormas Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) Provinsi Kepri mengajak seluruh komponen masyarakat Kepulauan Riau pada umumnya dan Kota Batam pada khususnya, untuk merawat harmoni dalam keberagaman, menjaga kondusifitas kehidupan sosial masyarakat, serta berperan serta menjaga Kepulauan Riau sebagai beranda depan Indonesia dan Kota Batam sebagai Bandar Madani yang modern.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews