Pelaku Pembobolan Kos-Kosan di Blok II Lubuk Baja Diringkus Polisi

Pelaku Pembobolan Kos-Kosan di Blok II Lubuk Baja Diringkus Polisi

Polisi menangkap Amir, pelaku pencurian di Lubuk Baja. (Foto: dok. Polisi)

Batam, Batamnews - Seorang pria bernama Amirudin (23) diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepri. 

Ia melakukan pencurian di sebuah kamar kos yang berada di Balo Blok II, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau. 

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/1/2023) lalu.

Baca juga: Polsek Lubuk Baja Cokok Bandar Judi Sie Jie saat Transaksi 

Korban bernama Safrizal berangkat bekerja dan meninggalkan kamarnya dalam keadaan tergembok.

"Ketika di tempat kerja korban dihubungi oleh pemilik kos bahwa kamarnya dimasuki maling," ujar Hartono, Selasa (31/1/2023).

Kemudian, lanjut Hartono, korban pun bergegas pulang untuk melihat keadaan kamar kos. Sesampainya di sana, ia melihat kamar miliknya dalam keadaan berantakan.

Baca juga: Remaja Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Lubuk Baja, Ternyata Sudah 16 Kali Beraksi 

Selain itu, terdapat beberapa barang yang hilang berapa sebuah HP merk Xiaomi Resmi 10A serta 1 unit Laptop merk Asus. "Korban kehilangan barang tersebut dan mengalami kerugian sebesar Rp 6,450 ribu," kata dia. 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penyelidikan dilapangan. Pada Selasa (30/1) lalu, pelaku berhasil diamankan di kosannya yang berada di wilayah Pelita, Lubuk Baja. "Pelaku kita amankan sedang beristirahat di kosannya," jelas dia. 

Saat diamankan, pelaku tengah memegang HP milik korban. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukannya penyelidikan lebih lanjut. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews