Polsek Lubuk Baja Cokok Bandar Judi Sie Jie saat Transaksi
Batam, Batamnews - Polsek Lubuk Baja masih memburu 4 orang terkait judi Sie Jie di kawasan mereka. Sebelumnya dalam penggerebekan judi beberapa waktu lalu, seorang bandar diringkus bernama Djoni (53).
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono menyebutkan pihaknya menggerebek Djoni pada 30 November 2022 lalu. Polisi mengkap tangan pelaku saat bertransaksi dan memasukkan angka-angka perjudian tersebut.
"Kita hampiri pelaku saat memasukkan angka-angka dari pemain," ujar Hartono, Minggu (11/12/2022).
Ia lalu diamankan beserta barang bukti berupa handphone, serta uang senilai Rp 1,6 juta.
Pelaku saat itu sedang memasukkan angka-angka pesanan milik empat pemain lainnya. Keempatnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). "Ada 4 pelaku DPO, bernama Kian, Asen, Muikhi dan Yani," kata dia.
Polisi kini melakukan pengembangan lebih lanjut. Petugas juga tengah memburu keempat pemain yang telah ditetapkan sebagai DPO tersebut.
Komentar Via Facebook :