Sembunyi di Plafon, Maling di Karimun Diuber Pakai Parang oleh Warga

Sembunyi di Plafon, Maling di Karimun Diuber Pakai Parang oleh Warga

Anto mengalami luka robek di kaki akibat tebasan parang, Kamis (19/1/2023). (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Maling di Karimun kena batunya. Pria bernama Anto itu diuber-uber pakai parang oleh pemilik rumah. Ia pun sempat ditebas saat mencoba kabur.

Aksinya kepergok oleh pemilik rumah di Jl Pinang Merah Gg. Melur RT 005/001 Kelurahan Tanjung Balai, Kecamatan Karimun, Kamis (19/1/2023). 

Anto saat itu sedang beraksi menggondol kabel di rumah tersebut. Pemilik rumah yang baru datang mendengar suara mencurigakan dari atas plafon. 

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Batam, Satu Kabur ke Palembang

Saat masuk rumah, suara mencurigakan itu masih terdengar. Ia langsung mengecek ke belakang. Memang tampak sebuah staging bersandar di dekat plafon. Plafon itu terlihat sudah dirusak.

Menyadari ada maling yang masuk dan sembunyi di plafon rumahnya, pria itu pun meneriaki maling tersebut. Anto yang bersembunyi panik dan mencoba kabur lewat dapur.

Hanya saja, pemilik rumah yang sudah siap dengan parang langsung menguber pria itu. Tebasan parang pun mengenai kakinya.

Baca juga: Hati-hati Maling HP dengan Modus Congkel Jok Motor

"Saat itu keadaan rumah kosong. Pemilik rumah mendengar adanya suara di bagian atas rumah," kata Kapolsek Balai Karimun, Kompol Eddy, Jumat (20/1/2023). 

Dalam kondisi terluka itu Anto mencoba kabur. Beruntung ia bisa ditangkap warga. Ia bersembunyi di atas atap rumah warga lain.

"Pelaku berhasil diamankan saat berada d iatas atap rumah warga yang jaraknya sekitar 200 meter dari lokasi," ujar Kapolsek. 

Akibat tebasan parang, Anto mengalami luka di belakang betis kaki sebelah kanan sepanjang 10 cm dan luka di bagian belakang paha sebelah kaki kanan lebih kurang sepanjang 25 cm. 

"Karena mengalami luka, pelaku dibawa ke RSUD untuk mendapat pengobatan. Ia mendapat sebanyak 70 jahitan pada lukanya," kata Eddy. 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa karung berisikan kabel listrik warna merah dan hitam beserta paralon warna putih instalasi listrik. 

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek setelah pelaku mendapat pengobatan," ujarnya. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews