Rampas HP di Nagoya, Pria Ini Terjungkal Ditabrak Motor saat Melarikan Diri

Rampas HP di Nagoya, Pria Ini Terjungkal Ditabrak Motor saat Melarikan Diri

MF, pelaku perampasan HP di Nagoya, Batam sesaat sebelum dibawa polisi ke Mapolsek Lubuk Baja. (Foto: Polsek Lubuk Baja untuk Batamnews)

Batam, Batamnews - Nasib sial menimpa seorang pria berinisial MF. Ia terjungkal ditabrak motor usai merampas sebuah ponsel milik warga, di kawasan Nagoya Newton, Batam, Kepulauan Riau.

Menurut Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, peristiwa ini terjadi di depan Hotel Osaka, Nagoya pada Selasa (17/1/2023) sekira pukul 20.45 WIB.

"Aksi pelaku ini terekam oleh kamera pemantau atau CCTv," kata Budi, Sabtu (21/1/2023).

Dari rekaman CCTv terlihat MF tengah memainkan HP miliknya. Namun, ditengarai hal itu merupakan modus pria itu untuk memantau situasi.

Ia tak sendirian, melainkan bersama rekannya yang duduk di atas sepeda motor.

Baca: Serang Korban dengan Puntung Rokok, Residivis Rampas HP di SP Plaza

Sementara, korban bernama Lucky Teh sedang duduk memainkan ponsel Pocophone miliknya sambil mengisap sebatang rokok. 

"Kemudian, pelaku ini datang dari arah belakang dan langsung mengambil handphone korban," jelas Budi.

Lucky kemudian berteriak dan MF mencoba kabur dengan mendekati rekannya yang berada di atas sepeda motor.

Namun teriakan maling dari warga membuatnya panik dan tak sempat lagi melompat ke sepeda motor. Rekannya kabur dan MF mencoba mengambil langkah seribu.

Upaya MF melarikan diri setelah seorang warga yang melintas menabraknya menggunakan sepeda motor. Ia terjungkal dan kemudian ditangkap warga.

Baca: Berbekal Celurit, Dua Begal Rampas Ponsel di Bengkong Swadebi Batam

Lucky bersama warga kemudian menyerahkan MF ke Polsek Lubuk Baja. 

"Kanit Reskrim dan anggota kami kemudian datang membawa pelaku ke mapolsek," kata Budi.

MF kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Lubuk Baja untuk proses hukum selanjutnya. Sedangkan rekannya berhasil kabur saat ini menjadi buronan polisi.

Kanit Reskrim AKP Thetio Nardiyanto menambahkan ponsel hasil kejahatan MF itu disita untuk barang bukti.

"Untuk seorang yang merupakan rekan korban masih dalam pengejaran atau DPO," pungkasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews