Empat Remaja di Batam Ketahuan Curi Dagangan Minimarket, Polisi Panggil Guru-Orang Tua

Empat Remaja di Batam Ketahuan Curi Dagangan Minimarket, Polisi Panggil Guru-Orang Tua

Ilustrasi pencurian. (Foto: Merdeka)

Batam, Batamnews - Kasus pencurian tak selalu bernilai besar, pencurian dengan nilai tak seberapa juga kerap terjadi. Seperti kasus pencurian yang terjadi di Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ini contohnya.

Sebanyak empat orang remaja berusia 15 tahun ketahuan mencuri sejumlah barang dagangan milik Minimarket. Mereka ketahuan mencuri barang berupa biskuit oreo, susu kental, hembok hingga shampo.

"Aksi ngutil yang dilakukan empat remaja ini ketahuan setelah salah satu remaja menjatuhkan barang yang disembunyikan di lengan baju gamisnya," ujar Kapolsek Sekupang, Kompol ZA Christoper Tamba, Senin (23/1/2023).

Diceritakan olehnya, setelah salah satu remaja tersebut menjatuhkan barang curiannya, pihak minimarket langsung melakukan pemeriksaan rekaman cctv. Dari rekaman tersebut diketahui bahwa mereka melakukan pencurian sejumlah barang.

Baca juga: Perempatan Bandara Hang Nadim-Kawasan Botania Ditutup, Berikut Skema Pengalihannya

Nilai barang yang diambil oleh keempat remaja tersebut pun hanya sebesar Rp 100 ribu. "Pihak minimarket menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru," kata dia.

Menurut Kapolsek, pihak minimarket bukan untuk melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya. Hanya saja laporan tersebut untuk memberikan pembinaan kepada keempat remaja tersebut. Agar hal serupa tak dilakukan lagi oleh mereka.

"Tak ada yang melapor, pihak minimarket juga tak menuntut apa-apa," cetusnya.

Mediasi pun dilakukan oleh pihak kepolisian dengan memanggil  perwakilan Minimarket dan juga guru para remaja tempat mereka bersekolah. Selain itu, pihak kepolisian juga akan menghubungi para orang tua remaja tersebut untuk diberikan pembinaan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews