Muncikari Mami J Diringkus Polda Kepri di Lobi Hotel, Sudah Transaksi Rp3 Juta

Muncikari Mami J Diringkus Polda Kepri di Lobi Hotel, Sudah Transaksi Rp3 Juta

Mami J ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polda Kepri)

Muhammad Ikhsan

Batam, Batamnews -Seorang muncikari diamankan polisi di lobi salah satu hotel yang berada di kawasan Pelita, Lubuk Baja, Selasa (24/1/2023). ASH (35) alias Mami J baru saja transaksi Rp 3 juta.

Wanita yang ia tawarkan ke pria hidung belang yakni Y (26). Mami J yang mendapat pelanggan akhirnya menawarkan Y untuk jasa 'short time' di kamar hotel tersebut.

Polisi yang mendapat kabar adanya transaksi prostitusi langsung bergerak dan mengamankan Mami J yang masih berada di Lobi Hotel. Polisi akhirnya membawanya ke Polda Kepri untuk dimintai keterangan.

Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Ronald Siagian menyebutkan Mami J tawarkan Y untuk short time ke pelanggan seharga Rp 3 juta.

"Y ditawarkan oleh pelaku untuk short time dengan salah satu tamunya," ujar Jefry, Minggu (29/1/2023).

Mami J pun menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan persangkakan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Pelaku kita tahan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Jefri.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :