'Ayah Sejuta Anak' Ngaku Tak Tahu Tampung Anak Secara Ilegal

Suhendra, Ayah Sejuta Anak ditangkap polisi atas dugaan adopsi anak ilegal dan TPPO.  (detikom)

Bogor - Suhendra (32) atau yang dikenal dengan sebutan 'Ayah Sejuta Anak' ditangkap atas dugaan perdagangan orang hingga adopsi anak secara ilegal. Suhendra membantah dirinya menggunakan uang hasil adopsi untuk kepentingan pribadinya.

Polisi mengungkapkan Suhendra meminta uang Rp 15 juta kepada orang tua asuh yang akan adopsi anak dari yayasannya. Polisi menegaskan proses adopsi anak yang dilakukan Suhendra tidak sesuai prosedur alias ilegal.

"Orang yang mengadopsi diminta sejumlah uang Rp 15 juta dari setiap satu anak yang diadopsi pelaku," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Tak Hanya Warga Kepri, Puluhan WNI Korban TPPO Disekap di Kamboja

Dalam jumpa pers itu, Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' turut dihadirkan. Namun, Suhendra membantah dirinya menggunakan uang hasil adopsi anak secara ilegal untuk keuntungan pribadinya.

Suhendra juga mengaku tidak mengetahui jika perbuatannya tersebut melanggar hukum. Sebab, dia berdalih tidak menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya. "Saya kira (nggak melanggar hukum), karena saya nggak gunain uangnya," ungkapnya.

Menurutnya, ibu-ibu hamil tersebut datang sendiri kepadanya. Ibu-ibu hamil diakuinya datang kepadanya setelah melihat konten media sosialnya yaitu 'Ayah Sejuta Anak.'

Baca juga: Pelarian Perempuan Batam Terjerat Mafia TPPO di Filipina, Disuruh VCS dengan Bule

"Nggak nyari, mereka (ibu hamil) datang sendiri. Saya kan lewat media sosial buat konten, daripada anak itu dibuang atau aborsi, lebih baik anak itu saya biayain sampe lahiran, dan di panti juga aman dan disekolahin sampai SMA. Udah SMA silakan diambil lagi sama ortunya," tuturnya.

Ibu-ibu hamil yang datang kepadanya, lanjut Suhendra, terdiri dari beragam alasan. Mulai dari tidak punya uang hingga hendak aborsi.

"Rata-rata yang datang ke saya itu yang udah nggak punya uang, nggak punya solusi, anak itu antara mau diaborsi atau bunuh diri, atau mau dibuang biasanya. Nanti mereka datang ke rumah saya untuk minta bantuan sampai lahir, dan selesai lahiran anak itu saya taruh di panti, dan mereka bisa mantau terus sampai lulus SMA," paparnya.

 

'Ayah Sejuta Anak' Adopsi Secara Ilegal

Sebelumnya, Polres Bogor menangkap Suhendra (32) atau yang dikenal dengan sebutan 'Ayah Sejuta Anak'. Polisi mengatakan Suhendra ditangkap atas dugaan perdagangan anak dan adopsi ilegal.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya bergerak setelah mendapatkan informasi adanya dugaan perdagangan anak yang dilakukan oleh Suhendra atau SH.

"Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan mengiming-imingi atau mengumpulkan ibu hamil, kemudian selanjutnya setelah proses persalinan, anaknya akan diserahkan kepada orang yang mengadopsi anak tersebut. Namun proses adopsinya sendiri dilakukan secara ilegal," ujar Iman dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor.

Iman mengatakan pengadopsi dimintai sejumlah uang. Suhendra, kata Iman, mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak. Iman mengatakan dalam proses adopsi ada prosedur yang harus dijalani. Namun, pelaku tidak mengikuti prosedur tersebut, sehingga proses adopsi menjadi ilegal.

"Tentunya ada prosedur yang harus diikuti, tapi mereka tidak menjalankan itu. sehingga anak hanya diserahkan gitu aja tanpa ada kekuatan hukum bagi si anak itu sendiri," paparnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews