Ketua Komisi IV DPR RI Sidak Pabrik Arang di Batam, Singgung Jeratan Hukum

Ketua Komisi IV DPR RI Sidak Pabrik Arang di Batam, Singgung Jeratan Hukum

Penyegelan pabrik arang di Kota Batam. (Foto: Istimewa)

Batam, Batamnews - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin melakukan sidak di salah satu panglong atau pabrik arang bakau di daerah Jembatan 5 Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu (25/1/2023).

Dalam sidak tersebut, ditemukan satu pabrik penampungan arang yang diproduksi dari hutan bakau di areal yang dapat dikomersilkan.

"Semua tempat akan kita cek termasuk tempat pengolahannya, asal barangnya dari mana," ujar dia.

Baca juga: Banjir di Bintan Capai Paha Orang Dewasa, Jalur Pintu Masuk Pelabuhan Ditutup

Sudin menambahkan, arang tersebut akan diekspor ke Malaysia dan Singapura. Asalnya diketahui dari Lingga dan Selatpanjang.

"Tapi saya nggak yakin hanya dua tempat itu saja. Jumlah yang ditemukan masih belum di hitung. Perusahaan ini sudah lama beroperasi, kami baru dapat info sebulan lalu," katanya.

Pihaknya saat ini tengah konsen pada masalah lingkungan. Termasuk penebangan mangrove liar.

"Kalau kita lihat dari diameternya (arang) saja, minimal tanamannya di atas 50 tahun. Kalau sudah diproduksi sekian tahun, berapa ratus ribu batang mangrove yang ditebang. Jadi kita harus konsen masalah lingkungan," ujar Sudin.

Baca juga: Mayat Kakek di Tanjungpinang Berhari-hari Tak Diketahui Tetangga

Untuk di Kepri saja, ada sekitar 11 titik bangsal arang. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Gakkum terkait pelanggaran dan bentuk hukumannya seperti apa.

"Nanti saya perintahkan segera BAP pemiliknya. Ada 11 titik (pabrik arang) di Kepri akan kami sidak juga. Pelanggarannya dimana, ancaman hukumannya berapa, nanti biar Gakkum yang bertindak," sebut dia.

Pemerintah pun telah menggelontorkan dana lebih Rp 1 triliun untuk penanaman mangrove, sementara di Kepri mangrove ditebang untuk dikomersilkan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews