Pacari Gadis SMP di Tanjungpinang, Mahasiswa Ini Paksa 'Berhubungan' Berkali-kali

Pacari Gadis SMP di Tanjungpinang, Mahasiswa Ini Paksa

S (24) oknum mahasiswa yang cabuli pacar masih SMP di Tanjungpinang. (Foto: Ary/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Seorang mahasiswa S (24) ditangkap polisi di Tanjungpinang. Pemuda tersebut diamankan terkait kasus pencabulan terhadap pacarnya. Modus S yakni mengancam akan menyebarkan video mesum mereka berdua.

Gadis 15 tahun itu masih sekolah SMP. Namun semenjak berpacaran dengan S, ia kerap dipaksa untuk berhubungan badan. S mengaku punya rekaman video mesum. Dibawah ancaman akan menyebarkan video tersebut, ia sudah 6 kali menggauli korban.

Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Ganet Kota Tanjungpinang. 

Baca juga: Siswa SMP di Tanjungpinang Ditangkap Polisi, 4 Kali Cabuli Siswi SD

Tersangka sempat berusaha kabur dengan menggeber kendaraan. "Pas mau kita tangkap pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Jadi kita kejar dan akhirnya berhasil kita tangkap," ujarnya, Rabu (25/1/2023).

Korban nekat menceritakan kejadian yang dialaminya selama ini kepada tante dan orangtuanya.Tak terima dengan yang dialami anaknya, orangtua korban bersama tantenya melaporkan kejadian keji tersebut ke polisi.

"Jadi kita langsung lakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Setelah kita tangkap langsung kami amankan ke Mako Polresta Tanjungpinang," jelasnya.

Baca juga: Parah! Gadis di Anambas Dicabuli Kakek, Dijadikan Budak Seks Oleh Ayah Tiri

Setelah diinterogasi terkait video mesum tersebut, polisi tak menemukan video yang dimaksud tersangka. Video itu ternyata hanya rekaan belaka untuk mengancam dan menakut-nakuti korban

"Pelaku sudah kita tahan dan akan menjalani proses lebih lanjut. korban di bawah umur," ucapnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews