Berbekal Celurit, Dua Begal Rampas Ponsel di Bengkong Swadebi Batam

Berbekal Celurit, Dua Begal Rampas Ponsel di Bengkong Swadebi Batam

Dua tersangka curas yang ditangkap polisi di kawasan Tanjung Sengkuang, Batuampar, Batam. (Foto: ist)

Batam - Aksi kriminal jalanan kembali terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Berbekal celurit, dua begal merampas ponsel di kawasan Bengkong Indah Swadebi.

Peristiwa itu menimpa korban berinisial JH pada 17 Februari 2021 lalu. 

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andry Kurniawan mengungkapkan JH yang saat itu sedang mengendarai motor, ditarik kerah bajunya oleh komplotan begal yang terdiri dari IJ (34) dan AI (32) ini.

"Dada kiri korban ditikam menggunakan benda tajam oleh pelaku," kata Andri, Sabtu (20/2/2021). 

IJ sempat mengancam korban dengan sebilah celurit, lalu kabur bersama AI menggunakan sepeda motor setelah berhasil merampas ponsel Xiaomi milik JH.

JH yang mengalami luka robek di dada kemudian membuat laporan ke Polsek Bengkong setelah mengobati lukanya di rumah sakit.

Usai menerima laporan dari korban, Opsnal Reskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lapangan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Ruli Sameong, Tanjung Sengkuang pada Jumat (19/2/2021).

Saat hendak ditangkap, kedua begal melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

"Kami mengambil langkah tegas dan terukur ke arah kaki tersangka usai tembakan peringatan tidak dihiraukan," kata Andri.

Dari tangan pelaku, polisi mendapati barang bukti erupa 1 unit handphone Xiaomi Redmi, 1 unit sepeda motor beat, 1 buah kunci pas, 1 bilah celurit dan 2 bilah parang.

"Dari pengakuan tersangka, mereka sudah beraksi beberapa kali seperti Bengkong indah swadebi, warung tepi jalan Bengkong dan warung Bengkong Kolam," pungkas Andri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews