Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Batam, Satu Kabur ke Palembang

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Batam, Satu Kabur ke Palembang

Dua pelaku curanmor di Kota Batam ditangkap Polda Kepri. Sementara satu pelaku lagi kabur ke daerah Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berhasil diringkus Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri.

Kedua pelaku tersebut berinisial AW dan DS. Namun saat ini tengah dilakukan pengembangan, karena ada satu orang pelaku saat ini sedang dilakukan pengejaran usai kabur ke wilayah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Kedua tersangka berhasil kita amankan berinisial AW dan DS, lalu satu lagi sedang kita kejar kabur ke daerah Palembang," ujar Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Ronald Siagian, Kamis (19/1/2023).

Menurut Jefry, penangkapan pelaku berhasil dilakukan pada tanggal 18 Januari 2023 lalu. Keberadaan pelaku berhasil terdeteksi di wilayah Bengkong, mereka pun berhasil diamankan.

Baca juga: Polda Kepri Tangkap 14 Orang Pencuri Besi Penyedot Minyak di Laut Anambas

"Lebih dulu kita amankan tersangka pencurian AW kemudian dikembangkan dan kita berhasil mengamankan tersangka DS di wilayah Simpang Dam, Mukakuning, yang berperan sebagai penadah," tuturnya.

Dikatakan Jefry bahwa pelaku melakukan aksinya menggunakan kunci T. Alhasil, sebanyak 7 unit sepeda motor berbagai merk berhasil dicuri dari sejumlah wilayah Kota Batam.

Atas perbuatannya kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Ditempat yang sama, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dapat mendatangi Mako Polda Kepri untuk melakukan pengecekan kendaraan.

"Kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua dapat melakukan pengenalan dengan datang ke Polda Kepri dan membawa identitas kendaraannya yakni STNK dan BPKB," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews