Disperindag Batam Klaim Tak Ada Masalah Soal Kebijakan Beli Gas Melon Tunjukkan KTP

Disperindag Batam Klaim Tak Ada Masalah Soal Kebijakan Beli Gas Melon Tunjukkan KTP

Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam, Batamnews  - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Kepulauan Riau mengklaim tidak ada kendala dengan penerapan pembelian gas elpiji 3 kilogram dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengatakan kebijakan ini sudah berlangsung lama. 

“Sudah lama, kami juga sudah bagi per zona, Tidak ada keluhan apapun lagi terkait gas elpiji 3 kilogram ini," ujar Gustian, Jumat (20/1/2023). 

Baca: Beli LPG 3 Kg di Batam Pakai KTP, Pertamina Jamin NIK Warga Tetap Aman

Namun hal ini kembali menjadi sorotan karena Pertamina mulai melakukan uji coba pembelian gas elpiji 3 kg dan Kota Batam termasuk salah satu kota yang dipilih. 

Akan tetapi, Gustian mengaku belum ada koordinasi dengan Pertamina setempat. "Belum ada surat dan imbauan apapun kepada kami," katanya.

Sebelumnya, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria menyampaikan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, tengah melakukan uji coba pembelian gas elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP. Metode itu telah berlangsung sejak November 2022 lalu.

Baca: Pertamina Uji Coba Pembelian Gas Melon Pakai KTP di 20 Pangkalan di Batam

Uji coba itu tak dilaksanakan pada seluruh wilayah di Indonesia. Hanya ada 5 daerah saja yang diterapkan, termasuk Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Kepulauan Riau. 

“NIK yang tertera dalam KTP tersebut sebagai data penyaluran agar tabung gas elpiji tidak disalurkan lebih dari satu tabung,” ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews