Dinas Perikanan Kepri Ungkap Kendala Nelayan Bongkar Hasil Tangkapan

Dinas Perikanan Kepri Ungkap Kendala Nelayan Bongkar Hasil Tangkapan

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Laode M Faisal. (Foto: Juna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Banyak nelayan di Provinsi Kepulauan Riau, mengeluh akan kondisi pelabuhan dan fasilitasnya yang belum memadai sampai saat ini.

Soal keluhan itu, Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kepri, Laode M Faisal, menyebut jika sebenarnya itu menyangkut kebijakan pusat. Dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk penerapan penangkapan ikan pasca produksi.

"Sebenarnya tujuannya itu sangat bagus agar pelabuhan-pelabuhan yang ada di daerah bisa tersentralisasi, memudahkan pengawasan, memudahkan pemungutan pendapatan pasca produksi, juga memudahkan dalam hal memfasilitasi PPI (Pusat Informasi Pelabuhan) dan lain sebagainya," ujar dia.

Baca juga: Gubernur Ansar Minta Menteri KKP Tetapkan 6 Pelabuhan Perikanan di Kepri

Hanya saja, pelabuhan di Kepri sangat terbatas. Pemerintah daerah cuma ada satu pelabuhan di Anambas. Kemudian ada satu pelabuhan milik pemerintah pusat di Natuna dan dua pelabuhan swasta di Batam, tepatnya di Jembatan 2 Barelang dan Telagapunggur.

Nelayan juga mengeluh akan fasilitas bongkar hasil tangkapan yang belum memadai. Menurut Faisal, sebenarnya pemerintah pusat tidak mewajibkan bongkar di salah satu pelabuhan. Nelayan dipersilahkan untuk memilih. 

"Yang jadi kendala di mainland kita. Ada biaya tambahan dan lain-lain sehingga para nelayan keberatan untuk bongkar di tempat lain," katanya.

Baca juga: Pemko Batam Buka Lelang Jabatan Kadis Perikanan dan DP3AP2KB, Belasan ASN Sudah Daftar

Untuk di Karimun, juga tak punya sarana dan prasarana yang memadai. Yang ditunjuk sebagai tempat bongkar yakni Pelabuhan Moro, pun fasilitasnya belum baik.

Maka dari itu, nelayan mengharapkan agar dibolehkan untuk bongkar di tangkapannya masing-masing dengan tetap merujuk ke Pelabuhan Moro.

"Mungkin ada check point di Pelabuhan Moro, di cek hasil tangkapannya berapa, administrasi misalnya tandatangan SLO, surat kedatangan kapal dan lain sebagainya di Pelabuhan Moro. Karena di sana tak lengkap, mereka berharap bongkar ikan tetap di tangkapannya masing-masing," pungkasnya.

 

Sebelumnya Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, melakukan audiensi dengan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Zaini Hanafi, pada Jumat (6/1) lalu.

Ansar yang kala itu didampingi Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan Bupati Bintan, Roby Kurniawan meminta kepada Menteri KPP agar segera menetapkan usulan 6 Pelabuhan Perikanan di Kepri, sebagai implementasi dari Program Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Adapun enam pelabuhan perikanan yang ditetapkan oleh Pemprov Kepri, yang kemudian diusulkan kepada Menteri KKP adalah Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna, Pelabuhan Tarempa di Anambas, Pelabuhan Balerang di Batam, Pelabuhan Dompak di Tanjungpinang, Pelabuhan Moro di Karimun dan Pelabuhan Kijang di Bintan. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews