Wakil Ketua DPRD Solok Ditangkap Polisi Terkait Narkotika

Wakil Ketua DPRD Solok Ditangkap Polisi Terkait Narkotika

Ilustrasi.

Solok - Wakil Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Lucky Effendi ditangkap polisi terkait narkotika. Polisi menyebut kader Partai Demokrat itu ditangkap saat membawa sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia menyebutkan Lucky Effendi ditangkap pada Selasa (10/1/2022) dini hari.

"Yang bersangkutan ditangkap di pinggir jalan raya Solok-Padang, Kecamatan Gunung Tapang, Kabupaten Solok," katanya melansir Suara.com.

Baca: Anak Timsus Gubernur Kepri Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Peredaran Narkotika

Oon mengatakan, Lucky ditangkap saat mengendarai mobil Honda Civic Nopol BA 1735 HE. Polisi menemukan barang bukti dari dalam mobilnya.

"Setelah kami tangkap, Lucky dan barang bukti dibawa ke Mapolres," jelasnya.

Wakapolres Solok AKBP Irwan Zani mengaku, penangkapn Lucky bermula dari informasi yang menyebutkan adanya transaksi narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan.

"Yang bersangkutan merupakan Wakil Ketua DPRD Solok dari Partai Demokrat. Darinya ditemukan barang diduga paket sabu seharga Rp1,2 juta," jelasnya.

Baca: Sosok Kombes YBK yang Ditangkap Terkait Narkoba, Sempat Jabat Dirpolair di Papua

Kepada polisi Lucky mengaku sabu itu dibeli kepada seorang berinisial E warga Nagari Koto Baru.

"Kasus ini masih dalam pengembangan. Penjual masih diburu," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews