Tekong Punya Ilmu 'Menghilang', Polisi Hanya Temukan 32 Kg Sabu di Kapal Penyelundup

Tekong Punya Ilmu

Kapal speedboat fiber bermuatan sabu ini diamankan petugas.(Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Polisi dan Bea Cukai Karimun menemukan 32,07 Kg narkoba jens sabu-sabu di speedboat penyelundup lintas negara, Selasa (24/10/2022) lalu. 

Namun petugas sempat kebingungan, pasalnya tekong speedboat seakan punya ilmu 'menghilang' hingga tak berhasil ditemukan saat petugas dengan kapal patroli itu. 

Ia lenyap di tengah riak-riak ombak. Bahkan petugas yang melakukan pencarian dengan menyisir hutan bakau di pesisir perairan tersebut tak menemukannya.

Baca juga: Bawa 26,6 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Narkoba Ini Pasrah Tekong Speedboat Kabur di Laut

Pria itu loncat ke laut dan diduga melarikan diri saat kapal patroli merapat. Kejadian di Perairan Selat Cacing, Kundur, Kabupaten Karimun.

"Kita amankan narkotika jenis sabu seberat 30 Kilogram yang dibungkus menggunakan teh cina merk Guanyinwang sebanyak 30 bungkus," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Jumat (28/10/2022).

Menurut Harry, penangkapan tersebut berdasarkan informasi terkait adanya penyelundupan sabu di perairan Kundur. 

Baca juga: Polda Riau Bongkar Jaringan Narkotika Kelas Kakap, Barang Bukti 203 Kg Sabu dan 403 Ribu Ekstasi

Pihaknya berkoordinasi dengan DJBC Kanwil Kepri yang berada di Kecamatan Meral untuk peminjaman armada kapal. "Kita lakukan sama-sama pengejaran serta penangkapan terhadap pelaku," kata dia. 

Saat itu, tampak sebuah speedboat fiber berwarna biru ditekongi oleh satu orang laki-laki. Speedboat tersebut sedang mengapung di perairan tesebut. 

"Kita datangi speedboat itu, pelaku mencoba melompat dan menenggelamkan diri sehingga kita lakukan pengejaran hingga kita sisir ke hutan bakau namun pelaku tak ditemukan," imbuhnya. 

Petugas akhirnya menarik speedboat tersebut ke pinggir pantai. Ditemukan 30 bungkus sabu yang dikemas menggunakan bungkus Teh Guanyinwang. Saat ini petugas tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku. "Untuk pelaku kepemilikan masih kita lidik," pungkasnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews