Begini Modus Dua Remaja Pelaku Curanmor di Bintan

Begini Modus Dua Remaja Pelaku Curanmor di Bintan

ilustrasi

Bintan, Batamnews -Polsek Bintan Timur menangkap dua pelaku pencurian. Keduanya masih belia yakni MZ (18) dan FJ (18). Mereka diringkus di Kota Tanjungpinang, Senin (2/1/2023) lalu.

Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi mengatakan kedua pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Vega yang terparkir di depan kios Jalan Nusantara Km 18 Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur. 

Aksi itu dilakukan pada 14 Desember 2022 lalu. "Pemilik motor adalah Cukhui yang beralamat di Kelurahan Gunung Lengkuas. Sementara pelaku merupakan warga Tanjungpinang," jelasnya, Rabu (4/1/2022).

Baca juga: Remaja Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Lubuk Baja, Ternyata Sudah 16 Kali Beraksi

Dari pengakuan pelaku, kata Suardi, mereka berkeliling dari Kota Tanjungpinang hingga ke Kabupaten Bintan untuk mencari sasaran sepeda motor yang akan dicuri.

Ketika malam kejadian, pelaku melihat keberadaan motor Yamaha Vega sedang terparkir di Jalan Nusantara Km 18. Melihat kondisi saat itu sepi, kedua pelaku langsung menjalankan aksinya.

"Mereka berdua berbagai tugas yang satu melihat kondisi di sekitar dan yang satu lagi mengeksekusi motor yang dicuri," katanya.

Baca juga: Gentayangan di Batam, Empat Kawanan Curanmor Diringkus Polsek Batu Ampar

Kunci kontak motor Yamaha Vega itupun dirusak dengan menggunakan kunci L. Setelah itu pelaku membawa motor yang dicurinya ke arah Kota Tanjungpinang dan disimpan selama beberapa hari di dalam semak-semak.

Kemudian motor tersebut dipreteli dan dipotong-potong rangkanya. Lalu dijual ke penampungan besi tua. Dari harga penjualan sepeda motor yang telah di potong-potong tersebut kedua pelaku  mendapatkan uang hasil penjualan sekitar Rp. 800.000. Uang itu digunakan mereka untuk memenuhi keperluan sehari-hari.   

"Kedua pelaku sudah kita tahan di Mako Polsek Bintan Timur dan masih dalam pengembangan. Keduanya kita jerat melanggar Pasal 363 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucapnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews