Pelarian Guru Cabul Buronan Polisi Bekasi Berakhir di Batam

Pelarian Guru Cabul Buronan Polisi Bekasi Berakhir di Batam

Tersangka AD, oknum guru buronan polisi Bekasi yang ditangkap di Batam. (Foto: detikcom)

Bekasi - Pelarian pria inisial AD (28), oknum guru yang mencabuli muridnya sendiri di Bekasi, berakhir sudah. Ia ditangkap polisi setelah hampir satu bulan bersembunyi di wilayah Sumatera.

Guru SD di kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi ini melarikan diri pada 4 November 2022 setelah aksi bejatnya diketahui pihak sekolah. Hampir sebulan setelah melarikan diri, AD ditangkap di rumah temannya di Batam, Kepulauan Riau, pada 26 November 2022.

Sebelum ke Kepulauan Riau, AD juga sempat bersembunyi di Sumatera Utara. Kini, AD harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya dan menjalani penahahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

"Pelaku kabur ke daerah Sumatera Utara," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki dikutip dari detikcom, Rabu (30/11/2022).

Di Sumut, pelaku menginap sementara di rumah temannya. Kemudian, pelaku kabur lagi ke Batam.

"(Pelaku) berhasil ditangkap di Kecamatan Sagulung, (Kepulauan) Riau," lanjutnya.

Pelaku dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancamannya 5-15 tahun dan denda Rp 5 miliar," jelas Hengki.

Polisi telah menetapkan AD sebagai tersangka pencabulan 3 muridnya sendiri. Saat ini AD telah resmi ditahan polisi.

"(Status pelaku) tersangka. (Penangkapan) tanggal 26 November 2022 di Batam, tanggal 27 November 2022 sudah dilakukan penahanan," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing ketika dihubungi detikcom, Selasa (29/11/2022).

Rupanya, pelaku melakukan aksi cabulnya saat korban sedang melaksanakan ujian.

"Awalnya korban sedang ujian, pelaku mengawasi kelas korban. Pelaku lalu menyuruh korban duduk di kursi paling belakang," kata Erna.

Aksi pencabulan pun terjadi. Guru bejat itu mencium pipi korban.

"Pelaku menyuruh korban duduk di atas pangkuan pelaku, kemudian pelaku mencium pipi kanan korban, lalu meraba payudara korban," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews