Permudah Jukir, Dishub Batam Sederhanakan Sistem E-Parking

Permudah Jukir, Dishub Batam Sederhanakan Sistem E-Parking

Ilustrasi

Batam - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kepulauan Riau, terpaksa menyederhanakan sistem e-parking. Dengan begitu, sistem ini belum dapat diterapkan dalam waktu dekat.

Penyederhanaan itu dilakukan karena juru parkir (Jukir) di lapangan belum bisa memahami dengan baik sistem ini.

"Jukir kita di lapangan rata-rata latar belakang pendidikannya itu masih rendah," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Parkir Dishub Kota Batam, Alexander Banik, Kamis (24/1/2019).

Oleh karena itu, pihaknya masih memperbaiki sistem e-parking tersebut. Sehingga dapat dengan mudah dipahami oleh jukir-jukir di lapangan nantinya.

“Karena bagaimanapun juga yang mengoperasikan sistem ini adalah mereka,” ucap Banik.

Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Batam, Rustam Efendi menargetkan sistem e-parking bisa diterapkan pada Februari mendatang. Untuk itu, berbagai perlengkapan yang digunakan seperti handphone, aplikasi t-cash, aplikasi e-parking, data kuota internet, dan saldo t-cash sedang dipersiapkan.

Dishub juga memberikan budget kuota Rp55 ribu setiap harinya untuk setiap jukir e-parking di satu titik.

"Keuntungan itu nantinya di kuotanya saja. Aplikasi tak ada bayar. Rp55 ribu ini nantinya bisa untuk menelpon dan whatshapp. Ada 100 titik parkir rencananya yang akan kita gunakan," ujar Rustam baru-baru ini.

Sedangkan untuk kerjasama dengan pihak telkomsel sedang menunggu tahap penyelesaian administrasi. Seperti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

“Nantinya mengisi saldo bisa langsung ke telkomsel, melalui aplikasi t-cash,” kata dia.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews